Jombang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang didemo puluhan anggota Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) pada Selasa (25/2/2025). Aksi ini dilakukan karena DPMD dituding menjadi sarang korupsi.
Massa memulai aksi di depan gedung Tenis Indoor, sekitar 100 meter dari kantor DPMD Jombang. Dengan mengenakan pakaian serba hitam, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan.
Dalam spanduk, massa menyampaikan beberapa pesan, antara lain, Aksi Damai, Korupsi Bencana dari Segala Bencana, Jombang Darurat Korupsi, Berantas Korupsi Mulai Sekarang.
Selain itu, sejumlah poster bertuliskan: Rakyat Jombang Bersatu Lawan Korupsi, Jombang Darurat Korupsi, Poster-poster itu juga memuat berbagai tuntutan terkait dugaan korupsi.
Joko Fattah Rochim Ketua FRMJ mengatakan aksi dilakukan karena prihatin dengan aksi korupsi di desa yang merajalela. Sementara DPMD Jombang cenderung enggan untuk berkomentar.
“DPMD Jombang sarang korupsi bekerjasama dengan pendamping desa,” ucap Fattah dalam pernyataan orasi.
Sambil merinci sejumlah praktek korupsi di desa, Fattah juga menyayangkan ketidaktegasan inspektorat, kepolisian dan juga kejaksaan atas sejumlah praktek korupsi.
“Semua diam, sudah terang-terangan ada penyelewengan anggaran negara di desa, Dana Desa (DD) bukan milik kades tapi milik rakyat,” ujar Fattah.
Dengan aksi demo ini, pihaknya ingin penegak hukum tegas dalam menindak aksi korupsi anggaran desa di Jombang. Termasuk DPMD Jombang untuk tegas terhadap adanya penyelewengan yang dilakukan desa.
“Kejaksaan dan inspektorat untuk tidak tutup mata atas aksu korupsi desa di Jombang,” tandasnya.
Sementara, Yuli koordinator paguyuban becak bermotor Jombang juga menyayangkan terjadinya praktek korupsi di Jombang. Uang rakyat yang seharusnya untuk kebutuhan hak-hak rakyat justru di korupsi.
“Kejahatan korupsi terjadi karena ada kesempatan,” bebernya.
Uang negara semestinya untuk membantu pendidikan gratis, kesehatan dan layanan sosial lainnya tidak seharusnya di korupsi oleh pejabat-pejabat.
“Jombang darurat korupsi,” tandasnya. (Aro)