Jombang – Kencangkan ikat pinggang harus siap diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang alias menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dengan memangkas anggaran sebesar 50 persen sebagai upaya efisiensi.
Efisiensi anggaran ini juga berlaku di lingkup Pemkab Jombang. Informasi yang dihimpun, 50 persen anggaran perjalanan dinas dan rapat akan dipangkas. Menanggapi hal tersebut, Hadi Atmaji, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, menyatakan bahwa pihaknya telah mengikuti anjuran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Efisiensi, RDP sudah memotong anggaran kita 50 persen. Sudah sesuai dengan Inpres nomor 1. Kalau total anggaran yang dipangkas keseluruhan saya kurang paham, tapi dari semua anggaran perjalan dinas itu kita ambil 50 persen,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (6/3/2025).
Ditanya apakah efisiensi anggaran ini akan menggangu kinerja dewan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut tak akan menggangu kinerja, hanya butuh penyesuaian.
“Kalau menggangu kinerja pasti tidak, tapi memang butuh penyesuaian diri. Karena harus menyesuaikan diri. Ibaratnya kalau dari Rp 20 miliar diambil 50 persen berarti tinggal Rp 10 miliar. Artinya kegiatan kita justru harus lebih efisien juga,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang juga bakal melakukan efisiensi anggaran. Hal tersebut juga sesuai dengan Impres 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo saat dikonfirmasi disela-sela Inspeksi Dadakan (Sidak) Forkopimda ke Gudang Penyimpanan Beras di Jelakombo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pada Senin (3/3/2025).
Agus menyebut jika efisiensi bakal diterapkan pada hal operasional pemerintahan seperti konsumsi rapat dan perjalanan dinas.
Agus menjelaskan jika akan banyak pos anggaran yang dipangkas. Namun, pihaknya masih akan menggelar rapat bersama tim guna memastikan item apa saja yang nantinya bakal di efisiensi.
“Kita tindaklanjuti terkait Inpres 1 dan SE 833 sudah berlaku, khusus terkait dengan perjalanan dinas seluruhnya 50 persen,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media.
Pria asal Lamongan ini menjelaskan jika nantinya bakal banyak item yang juga akan di efisiensi. Meskipun begitu, ia bersama tim masih akan review terhadap masing-masing DPA OPD.
“Termasuk makan, makan itu ada 30 persen. Setelah ini akan kita edarkan surat dari Bupati ke seluruh OPD untuk menindaklanjuti Inpres dan SE itu,” katanya.
Meskipun begitu, pihak Pemkab belum mengetahui total anggaran yang bakal di efisiensi. Hal itu lantaran SE baru baru akan diluncurkan besok.
“Total anggaran yang bisa di efisiensi belum. Masih besok, karena SE baru kita luncurkan besok. Baru akan kita total, berapa anggaran yang bisa dihemat dari setiap OPD,” ungkapnya.
Nantinya, efisiensi di lingkup Pemkab Jombang bakal difokuskan ke operasional ASN dan OPD. Agus menjabarkan jika hasil efisiensi bisa dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
“Efisiensi ini malah bisa dimanfaatkan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan visi misi bupati terpilih. Jadi anggaran masyarakat untuk kepentingan masyarakat bisa bertambah,” pungkasnya. (Pray/Aro)