Surabaya – Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surya Kota Surabaya memastikan kebutuhan daging masyarakat terpenuhi selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah. Pihak RPH menyediakan 20 ton daging sapi setiap hari selama Ramadan, dan stok tersebut akan ditambah menjelang Lebaran.
Direktur Utama PD RPH Surya, Fajar A Isnugroho, menyatakan bahwa pasokan daging sapi telah disiapkan untuk memenuhi permintaan masyarakat selama Ramadan hingga Idul Fitri.
“Selama Ramadan sampai Idul Fitri, kami menjamin pasokan sapi hidup mencukupi kebutuhan daging sapi masyarakat. Setiap hari, sekitar 20 ton daging sapi disiapkan, dan stok akan ditambah 20 persen menjelang Lebaran,” kata Fajar pada Kamis (6/3/2025).
Fajar menambahkan bahwa daging sapi halal dan segar dari RPH Surya dapat diperoleh di Pasar Daging Arimbi, kios-kios mitra RPH di berbagai pasar, serta melalui Gerakan Pasar Murah (GPM) dan pasar murah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui dinas terkait.
“Kami menjaga kualitas dan menawarkan harga terbaik di kios-kios mitra RPH. Bahkan, di GPM dan pasar murah, kami memberikan diskon 5 persen untuk semua produk yang dijual, seperti daging sapi segar, bakso, dan lainnya,” jelasnya.
Harga daging sapi di Surabaya saat ini terpantau stabil, dengan daging kelas satu dijual seharga Rp115 ribu hingga Rp120 ribu per kilogram, dan daging kelas dua seharga Rp110 ribu hingga Rp115 ribu per kilogram.
“Biasanya, ada kenaikan harga sebesar Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per kilogram pada pekan menjelang Idul Fitri, dan itu wajar. Kami berupaya menjaga agar kenaikan tidak signifikan, sehingga masyarakat tetap dapat membeli daging sapi dengan harga terjangkau,” ujar Direktur Utama PD RPH Surya, Fajar A Isnugroho.
Pasokan sapi hidup juga dipastikan aman hingga perayaan Idul Fitri. Selama Ramadan, RPH Surya mampu memotong 150 hingga 200 ekor sapi per hari, dan jumlah ini akan ditingkatkan hingga 300 ekor sapi menjelang Lebaran.
“Kami berharap, dengan ketersediaan stok yang cukup, inflasi harga daging sapi di Kota Surabaya dapat dihindari,” harap Fajar.
Fajar menambahkan bahwa RPH Surya menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat untuk menjaga kesegaran dan keamanan daging hingga dikonsumsi masyarakat. Setiap hewan yang masuk ke RPH harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Setibanya di RPH, hewan diperiksa kembali oleh dokter untuk memastikan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan virus lainnya. Sapi kemudian diistirahatkan selama 12 jam sebelum dipotong, sehingga daging yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya. (Aro)