Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih bertujuan untuk memajukan masyarakat desa.
Kop Des Merah Putih akan mengelola berbagai usaha seperti gerai sembako, obat murah, apotek desa, klinik desa, dan distribusi logistik.
Dari pihak pemerintah pusat akan berdialog dengan Kepala Desa untuk menjelaskan rencana ini secara rinci.
Menkop Budi mengatakan bahwa Bapak Presiden mengundang Kemenkop untuk membahas sosialisasi koperasi desa ke seluruh pelosok.
“Kami diundang rapat dengan Pak Presiden untuk membahas mengenai Koperasi Desa Merah Putih termasuk membahas bagaimana rencana ini bisa disosialisasikan kepada desa – desa di seluruh Indonesia,” ujar Budi Arie dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/3).
Menkop Budi Arie juga menegaskan keberadaan Kop Des Merah Putih ini memiliki tujuan mulia yaitu untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa dan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa.
Bahkan kehadiran Kop Des dapat menjadi instrumen untuk memutus jeratan masyarakat dari rentenir, tengkulak dan pinjaman online.
“Rentenir, tengkulak dan pinjaman online ini menjadi sumber kemiskinan di desa, karena Koperasi Desa ada salah satu unit Koperasi Simpan Pinjam sehingga masyarakat akan terbantu dari sisi pendanaan dan tidak terjerat lingkaran setan itu,” katanya.
(Aro)