Lamongan – Dalam kunjungan ke Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan kekagumannya terhadap model koperasi yang ada di sana. Beliau menyatakan bahwa model ini sangat potensial untuk dijadikan acuan dalam pengembangan program Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Pusat perekonomiannya sudah sangat lengkap. Sudah ada gerai pertokoan, perhotelan. Bayangan saya, mirip dengan apa yang akan kita lakukan rencana Presiden Prabowo Subianto di program Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih,” ujarnya di Ponpes Sunan Drajat, Lamongan, Jatim, Jumat (7/3/2025).
Wamen Ferry mengapresiasi Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, yang berhasil mengembangkan jiwa kewirausahaan santri melalui koperasi pesantren. Apresiasi ini disampaikan saat Wamenkop menghadiri acara silaturahmi dengan pimpinan pesantren, Abdul Ghofur, dan meninjau unit-unit usaha pesantren.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum Koperasi Syariah Sarekat Bisnis Pesantren (KSBP) Sunan Drajat Biyati Ahwarumi bersama Direktur Operasional KSBP Anas Al Hifni dan Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Ari Permana.

Model koperasi di Ponpes Sunan Drajat, yang telah terbukti efektif dan berkelanjutan berkat pendampingan LPDB, dinilai Wamenkop sangat potensial untuk diadopsi dalam program Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih.
Hal ini disampaikan Wamenkop dalam acara silaturahmi, yang diharapkan dapat membuka peluang diskusi dan kolaborasi demi kemajuan ekonomi umat. Keberhasilan model ini terletak pada pendekatan bisnis yang terarah dan peran aktif pesantren.
“Untuk menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan berpengalaman di bidang manajemen bisnisnya nanti, bisa berasal dari Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, dan Kementerian Sosial,” katanya.
Pengelolaan koperasi yang telah dibentuk akan diserahkan kepada manajer dan pengelola profesional yang telah melalui proses asistensi dan inkubasi bisnis.
Wamen Ferry menekankan bahwa pembentukan koperasi adalah langkah awal, dan pengembangan kegiatan ekonomi koperasi menjadi tantangan berikutnya.
“Inilah yang membedakan model ini, dengan melibatkan pesantren dalam pencarian manajer profesional yang memahami aspek bisnis,” ucapnya.

Wamenkop Ferry menekankan, pendekatan bisnis yang berorientasi profit dinilai krusial untuk keberhasilan program Kop Des Merah Putih.
Tujuan utama program ini adalah, untuk meningkatkan kesejahteraan desa dengan memberikan akses ekonomi yang lebih baik dan melindungi masyarakat dari praktik ekonomi yang merugikan, seperti tengkulak, rentenir, dan pinjaman online.
“Dengan model koperasi berbasis pesantren ini, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat memiliki kemandirian ekonomi yang lebih besar dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” tegas Ferry.
Namun begitu sambung Wamenkop, penting untuk tetap mempertahankan prinsip-prinsip koperasi yang menekankan partisipasi aktif anggota (bottom-up).
“Model koperasi di Ponpes Sunan Drajat ini akan kami sampaikan kepada Presiden. Ini akan jadi model Koperasi Desa yang berhasil, dan dapat ditiru di seluruh Indonesia,” ucapnya. (Aro)