• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029

Reporter : Editor 01 Sabtu, 8 Maret 2025
(Foto: dok.gallerysetneg) 
SHARE

Jakarta – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 telah diundangkan pada 10 Februari 2025.

RPJMN ini menjadi implementasi tahap pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, dengan visi Indonesia Emas 2045.

Dokumen ini memuat delapan prioritas nasional yang mencakup berbagai aspek pembangunan, mulai dari transformasi sosial dan ekonomi hingga penguatan tata kelola dan supremasi hukum.

RPJMN 2025-2029 menetapkan sejumlah transformasi sebagai langkah awal menuju Indonesia Emas 2045, yang meliputi:

Baca Juga:  Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Tidak Kekurangan Gizi

1. Transformasi sosial

2. Transformasi ekonomi

3. Transformasi tata kelola

4. Supremasi hukum, stabilitas

5. Kepemimpinan Indonesia

6. Ketahanan sosial budaya

7. Ekologi

8. Pembangunan wilayah, sarana prasarana dan kesinambungan pembangunan.

Langkah-langkah strategis ini diwujudkan melalui delapan prioritas nasional yang mencakup penguatan ideologi Pancasila, kemandirian bangsa, pembangunan SDM, dan reformasi birokrasi.

Untuk mencapai sasaran pembangunan nasional, RPJMN 2025-2029 menetapkan target-target terukur, seperti penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,5-5 persen dan pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.

RPJMN ini juga memuat matriks pembangunan dan arah pembangunan kewilayahan, yang akan menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menyusun rencana strategis dan rencana kerja.

Baca Juga:  Kunjungan Perdana, Presiden Prabowo Disambut Presiden Xi Jinping

Peraturan Presiden ini menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pelaku pembangunan terhadap RPJMN, termasuk keterlibatan pelaku nonpemerintah. (Aro)

Tag :Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025Prabowo SubiantoPresiden Prabowo SubiantoRPJMN 2025-2029
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Pameran Seni Kontemporer 2025 Bakal Hadir di Surabaya, Simak Jadwalnya
Sabtu, 12 Juli 2025
HARKOPNAS 2025: Perkuat Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Nasional
Sabtu, 12 Juli 2025
5 Tempat Menarik di Surabaya Buat Ngisi Akhir Pekanmu
Sabtu, 12 Juli 2025
Pelajar kelas VIII MTs di wilayah Kabupaten Madiun ini mengalami trauma hingga sakit akibat kejadian percekcokan dengan nenek Sinem dengan dilempari kotoran sapi, hingga terancam masuk bui. (Foto : jero)
Pelajar Dilempari Kotoran Sapi Ditetapkan Tersangka, Diduga Janggal?
Sabtu, 12 Juli 2025
Ekspor Lancar, TPS Buka Rute Kapal Langsung Surabaya-Tiongkok Utara
Sabtu, 12 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Pameran Seni Kontemporer 2025 Bakal Hadir di Surabaya, Simak Jadwalnya

HARKOPNAS 2025: Perkuat Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Nasional

5 Tempat Menarik di Surabaya Buat Ngisi Akhir Pekanmu

Pelajar Dilempari Kotoran Sapi Ditetapkan Tersangka, Diduga Janggal?

Ekspor Lancar, TPS Buka Rute Kapal Langsung Surabaya-Tiongkok Utara

Berita Menarik Lainnya:

Kanit PPA Satreskrim Polres Madiun Ipda Fuad Hasyim. (Foto : jero)

Munculnya Pasal 170 Pengeroyokan Bagi Pelajar Dilempari Kotoran Sapi

Jumat, 11 Juli 2025

PSSI Didik Pelatih dan Jaring Pemain Muda Terbaik dengan Bantuan FIFA

Jumat, 11 Juli 2025

Senam Pagi Pegawai Pemkab Jombang Bikin Gaduh RSUD, Pasien Tak Nyaman

Jumat, 11 Juli 2025
Pelajar kelas VIII MTs di wilayah Kabupaten Madiun ini mengalami trauma hingga sakit akibat kejadian percekcokan dengan nenek Sinem dengan dilempari kotoran sapi, hingga terancam masuk bui. (Foto : jero)

Pelajar MTs Trauma Gegara Dilempari Kotoran Sapi dan Terancam Bui

Jumat, 11 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?