• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Polres Jombang Ungkap 47 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Reporter : Redaksi Jumat, 14 Maret 2025
(Foto: pray/siginewscom)
SHARE

Jombang – Sebanyak 58 tersangka berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan. Kasus-kasus tersebut meliputi praktik prostitusi, perjudian, peredaran minuman keras (miras), serta peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Hal tersebut disampaikan Polisi Resor (Polres) Jombang atas keberhasilan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025. Selama 14 hari operasi, dari tanggal 26 Februari hingga 9 Maret, mereka berhasil mengungkap 47 kasus kriminalitas.

“Operasi ini bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Jombang,” ucap Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan dalam konferensi pers pada Kamis (13/3/2025).

Baca Juga:  Baru Terungkap 6 Tahun Bejatnya Kakak Setubuhi Adik Kandung di Jombang

Rincian kasus tersebut, yakni kasus Prostitusi terungkap 2 kasus dengan 4 orang tersangka, barang bukti uang tunai Rp 320 ribu beserta alat konrsepsi, dan beberapa unit handphone.

Dilanjutkan kasus perjudian dengan 13 yang ditangani dan mengamankan 18 tersangka. Uang tunai Rp 1.575.470 sebagai barang bukti, beberapa unit handphone, dan rekapan angka taruhan.

“Ada 24 kasus miras dengan 24 tersangka, barang bukti sebanyak 2.668 liter termasuk home industri miras jenis arak putih di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro,” ujar Kapolres Jombang

Baca Juga:  Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Jombang dan Forkopimda Tanam Jagung

Delapan kasus dengan 12 tersangka, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 1.595.000, sabu seberat 105,87 gram, dan 3.880 butir pil dobel L.

“Kami senantiasa mengungkap penyakit-penyakit masyarakat seperti perjudian, prostitusi, miras dan narkoba.

Kami berharap teman-teman media, dinas terkait dan masyarakat untuk ikut memberantas penyakit masyarakat di Jombang. (Pray/Aro)

Tag :KriminalOperasi Pekat 2025Polres Jombang
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Bubarkan Tawuran Kelompok Pemuda di Jombang, Polisi Amankan 6 Motor
Rabu, 9 Juli 2025
Sekolah Rakyat Jombang Segera Dibuka, Tampung Siswa di Gedung Sanggar
Rabu, 9 Juli 2025
Prediksi Laga PSG VS Real Madrid: Mbappe Siap Gempur Pertahanan Lawan
Rabu, 9 Juli 2025
KPK Yakin Khofifah Bakal Hadir Penuhi Panggilan Pemeriksaan Besok
Rabu, 9 Juli 2025
Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMA Jombang: Ibu Korban Pingsan
Rabu, 9 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Bubarkan Tawuran Kelompok Pemuda di Jombang, Polisi Amankan 6 Motor

Sekolah Rakyat Jombang Segera Dibuka, Tampung Siswa di Gedung Sanggar

Prediksi Laga PSG VS Real Madrid: Mbappe Siap Gempur Pertahanan Lawan

KPK Yakin Khofifah Bakal Hadir Penuhi Panggilan Pemeriksaan Besok

Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMA Jombang: Ibu Korban Pingsan

Berita Menarik Lainnya:

Cabor Binaan Kimjon Academy Jombang Raih 4 Medali Porprov Jatim 2025

Selasa, 8 Juli 2025

Kasus Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMA di Jombang Mulai Disidangkan

Selasa, 8 Juli 2025

Kaca Kereta Dilempar Batu, Begini Kondisi Dua Penumpang yang Terluka

Selasa, 8 Juli 2025

Grup Gay Ramai di Facebook Jombang, Warga Khawatir Kasus “Jagal Rian”

Selasa, 8 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?