• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Pekerja Migran Indonesia di Arab Dapat Bonus Umroh, Begini Jelasnya

Reporter : Editor 01 Senin, 17 Maret 2025
Ilustrasi (Foto: dok.siginewscom/editing.aro) 
SHARE

Jakarta – Hasil menjalin komunikasi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk membahas pembukaan kembali kerja sama, yakni Pemerintah Arab Saudi dikabarkan akan memberikan bonus umroh bagi setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI)yang berhasil menyelesaikan kontrak kerja selama dua tahun.

Hal itu disampaikan Menteri Abdul Kadir usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

“Yang menarik bahwa setiap selesai kontrak 2 tahun, untuk orang Indonesia dikasih bonus umroh sekali,” ungkap Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

Bonus umroh ini merupakan bagian dari skema kerja sama baru antara Indonesia dan Arab Saudi dalam penempatan PMI. Skema ini juga mencakup model kerja sama yang serupa dengan yang diterapkan di Hong Kong dan Taiwan, di mana Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi.

Baca Juga:  Indonesia vs Arab Saudi, STY: Kita Tidak akan Menyerah

Menteri Abdul Kadir memaparkan, selain bonus umroh, para pekerja Indonesia juga akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik di Arab Saudi.

Sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami peningkatan signifikan di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).

Para pekerja akan mendapatkan jaminan gaji minimal 1.500 Riyal Saudi, serta perlindungan kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan.

“Lalu kemudian juga ada integrasi data, jadi yang unprocedural otomatis akan masuk datanya nanti dan kita kontrol bersama,” paparnya.

Baca Juga:  Kemenkop Dukung Pembiayaan Penempatan Pekerja Migran Melalui Koperasi

Menurutnya, semenjak moratorium yang telah berlangsung hampir satu dekade mengakibatkan lebih dari 25 ribu pekerja Indonesia tetap berangkat ke Arab Saudi secara ilegal setiap tahunnya.

Rencana pembukaan kembali penempatan PMI ke Arab Saudi ini disambut baik oleh Presiden Prabowo Subianto. Beliau meminta agar skema pelatihan dan penempatan pekerja segera disiapkan. Arab Saudi sendiri menjanjikan sekitar 600.000 lowongan kerja bagi PMI.

“Beliau alhamdulillah sangat setuju dan kita ketahui bahwa pada kesempatan ini memang Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu job order, 600 ribu orang untuk dikirim di sana, terdiri dari 400-an ribu domestik pekerja lingkungan rumah tangga yang 200-250 ribu mereka janjikan untuk pekerja formal,” ungkapnya.

Baca Juga:  Prabowo-Putin Kerja Sama Pendidikan& Buka Rute Penerbangan Moskow-Bali

Jika Memorandum of Understanding (MoU) dapat ditandatangani pada Maret ini, pengiriman PMI ke Arab Saudi diperkirakan akan dimulai paling lambat Juni 2025. Presiden Prabowo berharap moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi dapat segera dicabut, mengingat potensi ekonomi yang besar dari kerja sama ini.

“Pesannya supaya segera dicabut saja, karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun. Devisa remitensi yang akan masuk kemungkinan kalau kita bisa menempatkan Rp600 ribu lebih,” tutupnya. (Aro)

Tag :Arab SaudiBilateralBuruh MigranKementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)Pekerja migran indonesiaTKI
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional
Sabtu, 19 Juli 2025
Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat
Sabtu, 19 Juli 2025
Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP
Sabtu, 19 Juli 2025
Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis
Sabtu, 19 Juli 2025
Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya
Sabtu, 19 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional

Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat

Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP

Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis

Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya

Berita Menarik Lainnya:

Sidang Duplik: Hasto Minta Hakim Bebaskan Dirinya dari Dakwaan KPK

Sabtu, 19 Juli 2025

Koperasi Bisa Punya Pabrik & Jadi Holding Seperti di Bojonegoro

Sabtu, 19 Juli 2025
Kuasa hukum mendampingi kedua orang tua kliennya usai melaporkan Kasat Reskrim dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Madiun dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jatim. (Foto : jero)

Penyidik Reskrim Polres Madiun Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Sabtu, 19 Juli 2025

Kepercayaan Hukum Kita Runtuh, Negara pun Runtuh kata Anies Baswesdan

Jumat, 18 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?