siginews, Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Bahkan, Pemprov Jatim juga telah menggelar rapat koordinasi (rakor) dan melakukan penandatangan MoU dengan 5 lembaga/kementerian terkait untuk penyelesaian RDTR yakni, Kementerian Agraria dan Tata Ruang; Kementerian Kehutanan; Kementerian Transmigrasi; Kemendagri; serta Badan Informasi dan Geospasial.
“Kami sangat mengapresiasi kerjasama ini, karena penyelesaian RDTR adalah prioritas kami dalam meningkatkan investasi dan pembangunan ekonomi masyarakat Jawa Timur,” kata Wagub Emil usai mengikuti penandatangan MoU melalui zoom meeting di gedung negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (17/3/2025).
Menurutnya, dengan dilakukan kerjasama ini, diharapkan penyelesaian RDTR di Jatim dapat segera diatasi. Mengingat saat ini, ketersediaan RDTR Jatim baru sekitar 86 dari target 463 RDTR.
“Pemprov Jatim terus berupaya menyelesaikan RDTR. Sehingga dengan adanya kerjasama dapat menjadi acuan kami untuk bekerja semaksimal mungkin menyelesaikan persoalan RDTR,” ujarnya.
Sementara itu Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan, persoalan RDTR menjadi persoalan yang serius di Indonesia. Karena hal tersebut akan berdampak bagi masuknya investor.
“RDTR ini penting karena untuk mengatur mana rung hijau, ruang komersial, kalau tidak dibuat RTRW apalagi RDTR tidak ada, maka akan mempengaruhi program pemerintah. Investor juga akan sulit masuk, karena status tanahnya belum jelas,” terangnya.
Emil yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur ini mengapresiasi kinerja Pemprov Jatim yang telag mendaftar sekitar 19,5 juta bidang tanah dan mensertifikasi 15,8 juta bidang tanah dari 21,1 juta bidang tanah.
“Kinerja Jawa Timur sangat bagus, total bidang tanah yang terdaftar sudah 92 persen. Kami berharap ini terus ditingkatkan lagi,” jelas Emil.
(jrs)