Jombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 57 miliar.
Dana miliaran rupiah tersebut berasal dari 11 pos anggaran yang telah diidentifikasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, serta dua Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.
Efisiensi anggaran ini dilakukan untuk mendukung program prioritas Pemkab Jombang.
“Akumulasi nilai tersebut didapat dari pemangkasan 11 pos anggaran yang tertuang dalam Instruksi Bupati Jombang,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Senin (17/3/2025).
Sejumlah pos anggaran termasuk diantaranya anggaran kegiatan seremonial, studi banding, kajian, publikasi, seminar dan Focus Group Discussion (FGD). Kemudian belanja yang sifatnya pendukung dan tidak memiliki hasil terukur.
“Belanja perjalanan sebesar 50 persen,” bebernya.
Selanjutnya ada anggaran untuk belanja Alat Tulis Kantor (ATK) sebesar 30 persen. Lalu belanja alat atau bahan untuk kegiatan kantor bahan cetak sebesar 30 persen. Belanja makanan dan minuman rapat sebesar 30 persen.
“Juga honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana kegiatan sebesar 50 persen, belanja lembur juga sebesar 50 persen,” ungkapnya.
Anggaran belanja sewa bangunan gedung untuk tempat pertemuan dan pengadaan pakaian olahraga masing-masing sebesar 100 persen. Pengadaan kendaraan dinas bermotor perorangan, kendaraan bermotor penumpang, dan kendaraan bermotor beroda dua sebesar 100 persen.
“Efisiensi tersebut merupakan akumulasi dari keseluruhan item yang tertuang pada Inpres 1 maupun SE Mendagri 833,” terangnya.
Setelah ini, Pemkab akan mulia menyusun Perbup terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Hasilnya akan kami laporkan ke pemerintah pusat. Anggara efisiensi itu akan digunakan Pemkab merealisasikan program prioritas di sektor pendidikan kesehatan maupun infrastruktur,” pungkasnya. (Pray/Aro)