• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Ekbis

Investasi Emas Makin Menjanjikan: Standar SNI Jamin Kualitas Produk

Reporter : Sigit P Rabu, 19 Maret 2025
Plt Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y. Kristianto Widiwardono (Foto: dok.hum/editing.aro) 
SHARE

Jakarta – Tren investasi emas diprediksi meningkat di tahun 2025 dengan total penjualan emas Antam mencapai 43,7 ton di tahun 2024. Indonesia, sebagai negara dengan cadangan emas terbesar keenam di dunia (2.600 ton), meluncurkan layanan Bank Emas untuk optimalkan potensi emas nasional.

Kegiatan usaha bullion diawasi oleh OJK dan hanya memperdagangkan emas berstandar SNI atau London Bullion Market Association.

Dalam mendukung upaya tersebut, Plt. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y. Kristianto Widiwardono, menegaskan pentingnya penerapan SNI untuk menjamin kualitas produk emas di Indonesia dan memberikan perlindungan konsumen serta menciptakan ekosistem perdagangan emas yang lebih sehat dan transparan.

Baca Juga:  Infrastruktur Mutu Indonesia Duduki Peringkat Nomor 27 Dunia

Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor BSN, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025).

“Meskipun SNI emas ini bersifat sukarela atau tidak wajib, BSN berharap penerapan SNI emas dapat meningkatkan kepercayaan dan kualitas produk emas yang beredar di Indonesia,” ujar Kristianto.

BSN menetapkan dua SNI terkait emas: SNI 8880:2025 (Barang-barang emas) dan SNI ISO 15093:2020 (Penentuan kadar emas, platinum, dan paladium). SNI 8880:2025 disusun untuk acuan produksi, perlindungan konsumen, dan panduan pengujian kadar emas.

Kristianto mengatakan SNI 8880:2025 merevisi SNI 8880:2020 dengan penyesuaian istilah dan definisi, menetapkan kadar emas dari 6 hingga 24 karat, serta emas murni. Contohnya, emas 20 karat mengandung 83,33%-87,49% emas, 24 karat 99,90%-99,98%, dan emas murni 99,99%. Setiap karat emas setara dengan 1/24 kandungan logam.

Baca Juga:  Kado Kemerdekaan dari Tim Indonesia di Olimpiade Standar Internasional

“Jika seseorang membeli cincin emas 20 karat, maka kandungan emasnya sekitar 83,33% – 87,49%,” jelas Kristianto.

Sedangkan emas batangan berkadar emas murni 99,99%. Terkait penandaan SNI 8880:2025 berbeda untuk setiap produk emas. Emas batangan wajib mencantumkan kadar emas, berat, dan identitas produsen pada produknya.

Emas perhiasan wajib mencantumkan kadar emas (persen dan/atau karat) serta identitas produsen, sedangkan berat emas dapat dicantumkan pada kuitansi. Logo SNI dicantumkan pada sertifikat produk, bukan cap pada produk emas, dan bersifat sukarela sejak Juli 2020.

Baca Juga:  Ekonomi Digital RI: Proyeksi Investasi Google Rp1.400 T dalam 5 Tahun

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, 24 perusahaan telah berlabel SNI emas per 20 Agustus 2024, menjamin keaslian dan kadar emas bersertifikat SNI. SNI 8880:2025 memberikan jaminan kualitas emas bagi masyarakat dan meningkatkan daya saing industri emas nasional.

BSN akan terus mendorong penerapan SNI 8880:2025 agar masyarakat dan pelaku industri dapat merasakan manfaat dari standardisasi emas. “Dengan penerapan standar yang jelas dan transparan, diharapkan Indonesia dapat memaksimalkan potensi sektor emas secara berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di tingkat global,” pungkas Kristianto. (Aro)

Tag :Badan Standardisasi NasionalEmasEmas AntamInvestasi
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Borong 6 Penghargaan ISRA 2025, PLN NP Raih Platinum Program Anti KDRT
Senin, 14 Juli 2025
Efek Masuk BRICS: Indonesia Bikin AS Tunda Tarif Impor 32 Persen?
Senin, 14 Juli 2025
Kepala Departemen Hukum dan Advokasi, DPW Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) Jawa Timur, Alfian R Darmawan
DPW PIM Jatim: Polres Madiun Harus Kedepankan Diversi
Senin, 14 Juli 2025
Mobil Patroli Tol Jomo Terseret 100 Meter Diseruduk Truk Tangki Etanol
Minggu, 13 Juli 2025
Monyet Besar Terkam Bocah di Jombang, Warga Panik: BPBD Turun Tangan
Minggu, 13 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Borong 6 Penghargaan ISRA 2025, PLN NP Raih Platinum Program Anti KDRT

Efek Masuk BRICS: Indonesia Bikin AS Tunda Tarif Impor 32 Persen?

DPW PIM Jatim: Polres Madiun Harus Kedepankan Diversi

Mobil Patroli Tol Jomo Terseret 100 Meter Diseruduk Truk Tangki Etanol

Monyet Besar Terkam Bocah di Jombang, Warga Panik: BPBD Turun Tangan

Berita Menarik Lainnya:

Warga korban penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan Mbah Sinem, bersama-sama melaporkan Mbah Sinem ke polisi. (foto : hnf)

Mbah Sinem Berulah, Polsek Dolopo Madiun ‘Digeruduk’ Warga

Minggu, 13 Juli 2025

Pameran Seni Kontemporer 2025 Bakal Hadir di Surabaya, Simak Jadwalnya

Sabtu, 12 Juli 2025

HARKOPNAS 2025: Perkuat Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Nasional

Sabtu, 12 Juli 2025
Pelajar kelas VIII MTs di wilayah Kabupaten Madiun ini mengalami trauma hingga sakit akibat kejadian percekcokan dengan nenek Sinem dengan dilempari kotoran sapi, hingga terancam masuk bui. (Foto : jero)

Pelajar Dilempari Kotoran Sapi Ditetapkan Tersangka, Diduga Janggal?

Sabtu, 12 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?