• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Kepala Babi Guncang Tempo: Ancaman Kebebasan Pers Pasca Ganti Rezim

Reporter : Editor 02 Jumat, 21 Maret 2025
Saat salah satu pekerja jurnalis tempo menunjukkan potongan kepala babi yang dikirim ke kantor media tempo di jakarta (Foto: ssyt.tempodotco/editing.aro)
SHARE

Jakarta – Perubahan rezim pemerintahan seringkali membawa implikasi signifikan terhadap kebebasan pers. Dalam beberapa kasus, transisi politik dapat memicu peningkatan tekanan dan ancaman terhadap media, yang mengkhawatirkan para jurnalis dan pengamat demokrasi.

Baru saja, Kantor redaksi Majalah Tempo di Jakarta menerima paket kiriman berupa kepala babi pada Kamis, 20 Maret 2025. Kejadian ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia, terutama setelah pergantian rezim.

Menurut Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, kiriman tersebut merupakan bentuk teror dan intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan oleh Tempo.

“Kami melihat ini sebagai upaya untuk membungkam kebebasan pers dan menakut-nakuti jurnalis agar tidak kritis,” ujar Setri. Ia menegaskan kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.

Baca Juga:  HPN 2025: Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa

Paket mengerikan berisi kepala babi dikirimkan ke kantor redaksi Tempo, ditujukan kepada seorang wartawan bernama Francisca Christy Rosana, yang akrab disapa Cica. Cica dikenal sebagai jurnalis yang aktif meliput isu politik dan merupakan salah satu pembawa acara siniar ‘Bocor Alus Politik’.

Paket misterius tersebut tiba di kantor Tempo pada Rabu sore, sekitar pukul 16.15 WIB. Namun, Cica baru menerima paket tersebut pada Kamis siang, sekitar pukul 15.00 WIB, setelah kembali dari tugas peliputan bersama rekan kerjanya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Baca Juga:  HPN 2025: PWI Jombang Awali Rangkaian Kegiatan dengan Syukuran

Kecurigaan muncul ketika Cica dan Hussein mendapati tidak ada nama pengirim yang tertera pada paket tersebut. Saat Hussein membuka kotak kardus itu, bau busuk yang menyengat langsung tercium. “Baunya sangat tidak sedap, dan kami langsung curiga ini adalah paket teror,” ungkap Hussein.

Ketika lapisan styrofoam dibuka, pemandangan mengerikan terlihat: sebuah kepala babi dengan darah yang masih segar. “Baunya semakin menyengat, dan kami melihat jelas darahnya,” tambah Hussein.

Dengan hati-hati, Hussein dan beberapa wartawan lainnya membawa kotak tersebut keluar gedung. Setelah kotak dibuka sepenuhnya, terlihat jelas kepala babi dengan kedua telinga yang telah dipotong.

Baca Juga:  Peran dan Tantangan Pers Nasional Mengawal Demokrasi di Era Digital

Hingga saat ini, belum diketahui siapa pelaku pengiriman kepala babi tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian ini menambah kekhawatiran akan kondisi demokrasi pers di Indonesia, terutama setelah pergantian rezim. Sejumlah pihak menilai bahwa kebebasan pers semakin terancam dan jurnalis semakin rentan terhadap intimidasi dan kekerasan.

Potensi kemunduran kebebasan pers dalam situasi perubahan rezim, merendahkan arti penting peran media sebagai pilar demokrasi yang mengawasi kekuasaan dan memberikan informasi yang akurat kepada publik. (Aro)

Tag :Ancaman kebebasan persKebebasan PersPersTempoTeror kepala babi ke kantor tempo
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Peringatan Badai Tertinggi Sinyal 10, Topan Wipha Terjang Hong Kong
Minggu, 20 Juli 2025
Bongkar Praktik Eksploitasi Manusia di Balik Mega Proyek Pemerintah
Minggu, 20 Juli 2025
65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional
Sabtu, 19 Juli 2025
Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat
Sabtu, 19 Juli 2025
Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP
Sabtu, 19 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Peringatan Badai Tertinggi Sinyal 10, Topan Wipha Terjang Hong Kong

Bongkar Praktik Eksploitasi Manusia di Balik Mega Proyek Pemerintah

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional

Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat

Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP

Berita Menarik Lainnya:

Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya

Sabtu, 19 Juli 2025

Sidang Duplik: Hasto Minta Hakim Bebaskan Dirinya dari Dakwaan KPK

Sabtu, 19 Juli 2025
Kuasa hukum mendampingi kedua orang tua kliennya usai melaporkan Kasat Reskrim dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Madiun dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jatim. (Foto : jero)

Penyidik Reskrim Polres Madiun Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Sabtu, 19 Juli 2025

Kepercayaan Hukum Kita Runtuh, Negara pun Runtuh kata Anies Baswesdan

Jumat, 18 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?