Surabaya – Sidang Paripurna DPRD Jatim pada Jumat (21/3) menghasilkan keputusan penting. Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Pemprov Jatim 2025-2030 resmi disetujui, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Gubernur dan pimpinan DPRD Jatim.
Ranwal RPJMD ini merupakan rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah yang akan menjadi acuan pembangunan Jawa Timur selama lima tahun ke depan.
Selanjutnya, DPRD Jatim akan membentuk Pansus RPJMD untuk membahas rancangan ini secara detail sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
Gubernur Khofifah mengaku optimis RPJMD Jatim bisa rampung sebelum target yang ditetapkan oleh Kemendagri 6 Bulan.
“Karena nantinya RPJMD provinsi akan menjadi acuan juga di tataran kabupaten/kota, maka kita akan mengupayakan agar penyusunan bisa dilakukan dan tuntas dalam waktu tiga bulan,” tegasnya.

Dialog intensif mewarnai penyusunan Ranwal RPJMD 2025-2030. Forum Konsultasi Publik (FKP) menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk menyampaikan aspirasi dan masukan.
Dipimpin oleh Wagub dan Ketua DPRD Jatim, FKP ini melibatkan diskusi konstruktif antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat.
Gubernur menjelaskan, setelah dilakukan pembahasan bersama DPRD Jatim, diperkirakan pada Bulan April Ranwal ini bisa diajukan ke Kemendagri.
“Kita berusaha agar tanggal akhir Maret ini bisa masuk ke Kemendagri sehingga Bulan April bisa konsultasi Ranwal ke Kemendagri,” ungkapnya.
Gubernur Khofifah mengharapkan agar RPJMD 2025-2030 bisa rampung sebelum waktu 6 bulan terhitung setelah pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo.
“Kita berusaha agar RPJMD 2025 – 2030 bisa rampung sebelum waktu 6 bulan. Sebab jika RPJMD kita bisa rampung sebelum 6 bulan, akan turut mempercepat penyusunan RPJMD Kabupaten/Kota di Jatim,” tutupnya. (Aro)