• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Enam Admin Akun ‘Gengster’ di Jombang Masih di Bawah Umur

Reporter : Redaksi Kamis, 10 April 2025
Para admin media sosial pembuat akun gangster yang meresahkan masyarakat (Foto: pray/editing.aro)
SHARE

Siginews-Jombang – Ironis! Enam admin media sosial bertema gangster yang meresahkan masyarakat Jombang ternyata didominasi anak di bawah umur.

Polres Jombang berhasil mengamankan keenamnya, di mana empat di antaranya masih berstatus pelajar SMA, SMP, dan MTs.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan keprihatinannya atas konten yang disebarkan, yang menggambarkan Jombang dalam kondisi tidak aman dengan menampilkan aksi remaja bermotor malam hari membawa senjata tajam.

“Namun setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa sebagian besar konten tersebut tidak dibuat di Jombang, melainkan diambil dari media sosial lain yang berasal dari luar Kabupaten Jombang dan bahkan luar Provinsi Jawa Timur,” ucap AKBP Ardi Kurniawan, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga:  Solusi Atasi Banjir Diungkap Polres Jombang

Menurutnya, sementara ada empat akun yang para adminnya bisa diamankan. Gangster Salvador, Gangster Orang Kerennya Jombang, Gangster Selatan Horor dan Gangster Agen Khusus Pemberontak (AKP).

Identitas para pelaku diketahui berinisial NAP (18), AWD (22), FMB (21), MF (15), JAN (16), dan GDA (15). Polres Jombang telah mengambil sejumlah langkah pembinaan, mulai dari menghadirkan orang tua, memanggil guru dan BK sekolah, memanggil perangkat desa, membuat surat pernyataan.

“Hingga memberlakukan wajib lapor setiap hari pukul 10.00 WIB di Kantor Satreskrim Polres Jombang. Selain itu, grup WhatsApp dan akun media sosial terkait juga dibubarkan,” bebernya.

Baca Juga:  Penemuan Mayat Pria di Hutan Kabuh Jombang Terungkap, Ini Kata Polisi

Kapolres menegaskan bahwa motif para pelaku utamanya adalah untuk berkumpul, mencari teman, serta menjual atribut seperti jaket atau hoodie hitam yang mereka anggap sebagai simbol kekerenan. Namun hal ini justru dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Konten-konten dari akun tersebut menimbulkan kecemasan dan gangguan rasa aman di tengah masyarakat, meskipun secara nyata tidak ditemukan aktivitas serupa di wilayah Jombang berdasarkan hasil patroli rutin kepolisian,” terangnya.

AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Daerah, Kodim, dan instansi terkait berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat Jombang, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar, untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mempublikasikan konten yang dapat memicu keresahan.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi ber-Barcode di Tulungagung

“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pidana, maka para pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, keenam pelaku yang diamankan saat ini masih dalam proses pembinaan dan wajib lapor,” pungkasnya.

(Pray/Editor Aro)

Tag :Akun Medsos GengsterAnak di bawah umurPolres Jombang
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional
Sabtu, 19 Juli 2025
Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat
Sabtu, 19 Juli 2025
Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP
Sabtu, 19 Juli 2025
Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis
Sabtu, 19 Juli 2025
Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya
Sabtu, 19 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional

Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat

Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP

Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis

Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya

Berita Menarik Lainnya:

Sidang Duplik: Hasto Minta Hakim Bebaskan Dirinya dari Dakwaan KPK

Sabtu, 19 Juli 2025

Koperasi Bisa Punya Pabrik & Jadi Holding Seperti di Bojonegoro

Sabtu, 19 Juli 2025
Kuasa hukum mendampingi kedua orang tua kliennya usai melaporkan Kasat Reskrim dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Madiun dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jatim. (Foto : jero)

Penyidik Reskrim Polres Madiun Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Sabtu, 19 Juli 2025

Kepercayaan Hukum Kita Runtuh, Negara pun Runtuh kata Anies Baswesdan

Jumat, 18 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?