• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

PW SAPMA PP Jawa Timur : Tidak Boleh Ada Penahanan Ijazah Oleh Sekolah

Reporter : Jajeli Rois Senin, 14 April 2025
Ketua PW SAPMA PP Jawa Timur Arderio Hukom. (Foto : dok. SAPMA PP Jatim)
Ketua PW SAPMA PP Jawa Timur Arderio Hukom. (Foto : dok. SAPMA PP Jatim)
SHARE

siginews-Surabaya – Pengurus Wilayah Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (PW SAPMA PP) Jawa Timur meminta tidak boleh ada penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah.

“Penahanan ijazah siswa oleh sekolah memiliki potensi mal-administrasi yang cukup tinggi karena didalamnya rawan dugaan penekanan hingga emerasan sampai penyalahgunaan wewenang atau bahkan dokumen,” ujar Ketua PW SAPMA PP Jatim, Arderio Hukom, melalui siaran pers yang diterima siginews.com, Senin (14/4/2025).

Dunia Pendidikan di Jawa Timur akhir akhir ini masih tidak jauh dari isu dan persoalan ‘penahanan ijazah’ siswa oleh sekolah yang disebabkan oleh beberapa hal, seperti masih memiliki hutang atau tunggakan ke sekolah, atau hal lain yang membuat sekolah atau institusi Pendidikan sejenis melakukan penahanan terhadap ijazah siswa yang bersangkutan dan baru bisa ‘ditebus’ setelah siswa tersebut menyelesaikan hutang atau tunggakannya.

Baca Juga:  Firasat Renville Antonio Meninggal Dunia Muda dan Kecelakaan

Tentu, hal ini ironis dan sangat disayangkan, data yang dicatat oleh Komisi Nasional Pendidikan, setidaknya terdapat 400 ijazah siswa / siswi sekolah di Jawa Timur yang masih ditahan sekolah.

Dari 400 kasus penahanan ijazah tersebut rata-rata disebabkan oleh siswa yang belum biasa menyelesaikan tunggakan atau hutang ke sekolah dengan jumlah yang bervariatif, mulai 1,5 juta sampai dengan 8 juta rupiah per-siswa.

Aderio menegaskan, penahanan ijazah yang masih kerap terjadi tidak boleh ada dan terulang lagi di Jawa Timur apapun alasan dan latar belakangnya, maka PW SAPMA PP Jawa Timur menyampaikan sikap berupa poin-poin penting antara lain :

Baca Juga:  Bank OCBC Catat Laba Bersih Double Digit di Tahun 2024

1. Penahanan ijazah siswa oleh sekolah tidak boleh lagi terjadi, hal ini seperti yang diinstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi JawaTimur, agar sekolah di seluruh Jawa Timur tidak lagi melakukan penahanan terhadap ijazah siswa;

2. Ijazah merupakan dokumen negara yang menjadi hak siswa setelah mereka lulus atau menyelesaikan jenjang pendidikannya, maka, ijazah merupakan ‘hak’ dan harus diberikan tanpa ada alasan maupun latar-belakang apapun;

3. Penyerahan ijazah dilakukan tanpa ada pungutan atau tambahan biaya lain-lain, maka bila perlu, pihak sekolah mendistribusikan atau mengantarkan langsung dokumen ijazah ke rumah siswa agar dipastikan dokumen negara tersebut sampai dan tepat sasaran;

Baca Juga:  Debat Publik, Luluk-Lukmanul Minta Presiden Tinjau Ulang Reklamasi Sby

4. PW SAPMA PP Jawa Timur mendukung instruksi KepalaDinas Pendidikan Jawa Timur untuk tidak melakukan penahanan ijazah bagi seluruh sekolah di Jawa Timur;

5. PW SAPMA PP Jawa Timur menginstruksikan kepada seluruh PC SAPMA Kabupaten dan Kota seluruh Jawa Timur untuk mengawal instruksi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur tersebut, memastikan tidak ada sekolah di wilayahnya yang masih melakukan praktek penahanan ijazah serta berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan wilayah setempat bila menemukan praktik tersebut masih berlangsung.

“Kami dari PW SAPMA PP Jawa Timur berharap, dunia Pendidikan di Jawa Timur bersih dan lepas dari jeratan permasalahan yang merugikan siswa,” jelas Arderio Hukom.

(jrs)

Tag :Dinas Pendidikan Jawa TimurHeadlinesJawa TimurKetua PW SAPMA PP Jatim Arderio HukomKomisi Nasional PendidikanPendidikanPW SAPMA PP Jawa Timur : Tidak Boleh Ada Penahanan Ijazah Oleh SekolahSurabaya
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional
Sabtu, 19 Juli 2025
Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat
Sabtu, 19 Juli 2025
Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP
Sabtu, 19 Juli 2025
Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis
Sabtu, 19 Juli 2025
Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya
Sabtu, 19 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional

Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat

Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP

Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis

Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya

Berita Menarik Lainnya:

Koperasi Bisa Punya Pabrik & Jadi Holding Seperti di Bojonegoro

Sabtu, 19 Juli 2025
Kuasa hukum mendampingi kedua orang tua kliennya usai melaporkan Kasat Reskrim dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Madiun dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jatim. (Foto : jero)

Penyidik Reskrim Polres Madiun Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Sabtu, 19 Juli 2025

Urus Izin Investasi di Surabaya Makin Mudah: Bisa Online & Satu Tempat

Jumat, 18 Juli 2025

Tak pernah Ada Masalah Antara Mereka kata Dua Kakak Korban Mutilasi…

Jumat, 18 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?