Siginews-Surabaya – Pemkot Surabaya, di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi, berkomitmen menciptakan iklim investasi yang mudah dan transparan.
Dalam rapat koordinasi (14/4/2025), Eri Cahyadi menegaskan bahwa seluruh perizinan investor harus terpusat di DPMPTSP, termasuk Amdal, untuk mempercepat dan mempermudah layanan.
“Maka tidak ada lagi pengusaha yang datang ke dinas teknis satu per satu, semuanya harus diselesaikan di DPMPTSP,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Demi investasi yang tumbuh subur, Wali Kota Eri memastikan perizinan di Surabaya harus mudah dan terpusat di DPMPTSP. Ia tak ingin investor kebingungan mengurus izin di berbagai dinas, termasuk Amdal Lalin.
“Saya tidak mau ada orang mengurus sesuatu harus berjalan ke dinasnya satu per satu. Tidak ada lagi yang mengurus Amdal Lalin ke Dinas Perhubungan (Dishub) atau lainnya. Kalau sudah masuk berkasnya dan benar, langsung proses, tetapi apabila ada yang kurang silakan minta dilengkapi, jika sudah lengkap, silakan proses,” tambahnya.
Eri Cahyadi bahkan memperingatkan sanksi keras bagi dinas yang menghambat investor.
“Kalau sampai ada yang ke dinas karena pusing tidak mendapatkan solusi, saya akan berikan sanksi dinas tersebut. Mulai hari ini semua perizinan berhenti di DPMPTSP, kecuali izinya berhubungan dengan fasilitas umum (fasum), karena itu berhubungan dengan site plan selain itu, tidak ada,” tegasnya.
Eri Cahyadi memberikan arahan tegas kepada DPMPTSP Surabaya untuk mereformasi layanan perizinan investor. Ia ingin semua proses terpusat, cepat, dan bebas biaya siluman atau pungli.
“Saya minta Kepala DPMPTSP harus memastikan investor merasa nyaman dan proses investasi berjalan cepat. Saya juga meminta tidak ada lagi warga yang dilempar kesana kemari saat mengurus perizinan harus terpusat di sini,” tegas Eri.
Kenyamanan investor dan kemudahan perizinan menjadi prioritas. Eri Cahyadi berencana meninjau aturan untuk memangkas persyaratan dan menghilangkan duplikasi, dengan harapan Surabaya menjadi surga bagi investor.
“Kamis saya akan melihat peraturan-peraturannya. Semakin mudah syaratnya semakin kecil berkas yang dikembalikan. Kemudian, saya juga meminta agar tidak ada syarat ganda antara dinas satu dan lainnya,” jelasnya.
(Editor Aro)