• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

10 Daerah di Jatim Dapat Rapor WTP dari BPK, Tapi Ada Catatan Penting!

Reporter : Anggoro Senin, 21 April 2025
(Foto: dok.bpkjatim/editing.aro)
SHARE

Siginews-Sidoarjo – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada sepuluh pemerintah daerah di wilayah Jawa Timur.

Kesepuluh daerah tersebut adalah Kabupaten Bangkalan, Banyuwangi, Gresik, Jombang, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, dan Tuban.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, secara langsung menyerahkan LHP LKPD Tahun 2024 kepada masing-masing pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Daerah di Kantor BPK Jawa Timur.

Berdasarkan LHP yang diserahkan, seluruh sepuluh pemerintah daerah tersebut berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga:  Bapanas Kolaborasi Gencarkan Gerakan Pangan Murah Jelang Akhir Tahun

Berikut rincian opini LHP BPK untuk sepuluh pemerintah daerah tersebut:

(Foto: dok.bpkjatim/editing.aro)

BPK menjelaskan bahwa opini WTP atas LKPD hanyalah penilaian kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan jaminan pengelolaan keuangan bebas dari kecurangan. Dalam memeriksa sepuluh Pemda Jatim, BPK menemukan sejumlah persoalan pengelolaan keuangan yang belum signifikan mempengaruhi kewajaran laporan.

1. Masih terdapat Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah belum dilakukan secara tertib;

2. Masih terdapat Penatausahaan dan Pencatatan Aset Tetap pada Pemerintah Daerah belum tertib;

3. Masih terdapat Kekurangan Volume dan/atau Ketidaksesuaian Spesifikasi Teknis, Kelebihan Pembayaran atau Keterlambatan penyelesaian Pekerjaan atas Pekerjaan Belanja Modal dan Belanja Hibah;

Baca Juga:  14 Pemda di Jatim Raih Opini WTP dari BPK, tapi Ada PR

4. Masih terdapat Pengelolaan Belanja Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tidak sesuai ketentuan;

5. Masih terdapat Pengelolaan BLUD dan BUMD belum memadai;

6. Masih terdapat Kekurangan Penerimaan Bunga atas Penempatan Deposito pada Bank Jatim;

7. Masih terdapat Realisasi klaim Fasilitas Kesehatan (faskes) belum dilakukan secara tertib;

8. Masih terdapat Pengelolaan Barang Milik Daerah belum sesuai ketentuan;

9. Masih terdapat Penatausahaan Kas Tidak Tertib; dan

10.Masih terdapat Ketidakcermatan dalam Menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

(Foto: dok.bpkjatim/editing.aro)

BPK Jatim telah meminta respons dan rencana tindak lanjut dari sepuluh Pemda sebelum LHP LKPD 2024 diserahkan.

Baca Juga:  BPK Jawa Timur Serahkan Hasil Pemeriksaan Keuangan 4 RSUD di Jatim

Kepala BPK Jatim berharap LKPD yang telah diperiksa menjadi landasan penting bagi DPRD dan Pemda dalam pengambilan keputusan, terutama terkait anggaran.

Ia menekankan agar rekomendasi BPK dalam LHP tetap ditindaklanjuti serius, meskipun opini WTP telah diraih, sesuai amanat UU No. 15/2004 yang mewajibkan pejabat memberikan jawaban dalam 60 hari.

(Editor Aro)

Tag :Badan pemeriksa keuangan jawa timurBPK JatimPemda
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Peringatan Badai Tertinggi Sinyal 10, Topan Wipha Terjang Hong Kong
Minggu, 20 Juli 2025
Bongkar Praktik Eksploitasi Manusia di Balik Mega Proyek Pemerintah
Minggu, 20 Juli 2025
65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional
Sabtu, 19 Juli 2025
Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat
Sabtu, 19 Juli 2025
Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP
Sabtu, 19 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Peringatan Badai Tertinggi Sinyal 10, Topan Wipha Terjang Hong Kong

Bongkar Praktik Eksploitasi Manusia di Balik Mega Proyek Pemerintah

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional

Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat

Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP

Berita Menarik Lainnya:

Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis

Sabtu, 19 Juli 2025

Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya

Sabtu, 19 Juli 2025

Koperasi Bisa Punya Pabrik & Jadi Holding Seperti di Bojonegoro

Sabtu, 19 Juli 2025
Kuasa hukum mendampingi kedua orang tua kliennya usai melaporkan Kasat Reskrim dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Madiun dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jatim. (Foto : jero)

Penyidik Reskrim Polres Madiun Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Sabtu, 19 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?