Siginews-Jombang – Puluhan warga dari tiga desa, yaitu Manduro, Sumbergondang, dan Sumberingin, melakukan tindakan pembongkaran terhadap sebuah petilasan makam palsu yang berlokasi di area Situs Jeladri, Kabuh, Jombang, Rabu (16/4/2024).
Petilasan makam yang dibangun oleh warga setempat dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, dinamai Sunan Candramata bin Sunan Geseng, atau dikenal juga sebagai Sunan Elang Putih, dan diduga tidak sesuai dengan catatan sejarah Situs Jeladri, Kecamatan Kabuh, Jombang.
Kepala Desa Manduro, Jamilun, menjelaskan bahwa lokasi pembongkaran petilasan makam berada di wilayah administratif desanya, sementara Situs Jeladri merupakan kawasan makam leluhur yang dihormati oleh warga dari dua desa lainnya.
Polemik terkait petilasan makam palsu ini bermula pada tahun 2023, ketika seorang warga Desa Sumbergondang bernama Kucan membangun struktur petilasan di area Situs Jeladri.
“Petilasan itu diberi nama Sunan Candramata bin Sunan Geseng, atau dikenal juga sebagai Sunan Elang Putih,” ungkap Jamilun lewat pesan kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Pembangunan petilasan makam palsu tersebut merupakan inisiatif Kucan sendiri. Berangkat dari adanya perintah dari guru spiritualnya. Tiga guru Spiritual yang bernama Kyai Muhajir dari Madiun, Habib Sholeh dari Mojokerto, dan Suwari dari Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso.
“Ketiga tokoh tersebut diklaim memberikan isyaroh atau petunjuk bahwa Situs Jeladri merupakan tempat peristirahatan Sunan Candramata,” bebernya.
Keberadaan petilasan makam Sunan Candramata diragukan kebenarannya. Apa yang dinarasikan oleh Kucan tidak sesuai dengan keaslian sejarah Situs Jeladri.
“Berdasarkan catatan dan kepercayaan masyarakat setempat, Situs Jeladri hanya memiliki dua petilasan utama, yaitu petilasan Eyang Wirorojo atau Wiro Sakti dan petilasan Sembilan, serta sebuah punden bernama Nambi,” terang Kades Jamilun.
Justru dengan keberadaan petilasan makam baru ini menimbulkan keresahan di antara tokoh masyarakat, sesepuh adat, tokoh agama, dan perwakilan pemerintah dari ketiga desa.
Kades Jamilun khawatir jika petilasan yang dianggap palsu itu dibiarkan, akan muncul lagi makam atau pesarean lain di kemudian hari, yang semakin menjauhkan generasi mendatang dari sejarah yang sebenarnya.
“Setelah melalui musyawarah, kami sepakat untuk membongkar petilasan Sunan Candramata,” ujarnya.
Pembongkaran petilasan makam tersebut juga bertujuan agar generasi penerus tidak melenceng dari sejarah. Demikian juga sejarah dari tiga desa di kawasan Situs Jeladri tidak dikaburkan dengan sejarah yang fiktif.
“Keputusan untuk membongkar petilasan Sunan Candramata disambut dengan antusias oleh warga ketiga desa,” tandasnya.
Setelah pembongkaran, area situs diharapkan menjadi warisan sejarah sebagaimana sediakala. Hanya mempertahankan dua petilasan dan satu punden yang telah lama diyakini keberadaannya oleh masyarakat setempat.
(Pray/Editor Aro)