• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Ekbis

Diplomasi 60 Hari! RI-AS Cari Solusi Usai Polemik QRIS dan Tarif Trump

Reporter : Editor 02 Rabu, 23 April 2025
(Foto: dok.biroadmpimpinan)
SHARE

siginews-Jakarta – Tarif kontroversial yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump mengakibatkan naiknya tensi politik perdagangan dunia. Termasuk hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat tengah diuji.

Setelah pemerintah AS melalui laporan United States Trade Representative (USTR) melayangkan keluhan terkait implementasi sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dinilai menghambat perdagangan, tensi semakin meningkat dengan kebijakan tarif kontroversial yang diumumkan oleh mantan Presiden Donald Trump.

Menyikapi situasi ini, kedua negara kini mengambil langkah diplomatik. Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat saat ini sedang dalam proses negosiasi intensif yang ditargetkan rampung dalam 60 hari ke depan.

Baca Juga:  Tarif Impor: Indonesia-AS 'Deal' Kesepakatan Rahasia, Ini Isinya

Upaya ini bertujuan untuk mencari solusi yang dapat meredakan ketegangan dan menjaga stabilitas hubungan ekonomi bilateral.

Keluhan Amerika Serikat soal QRIS sebagai penghambat perdagangan Indonesia ditanggapi santai oleh Bank Indonesia (BI).

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyatakan bahwa kerja sama dengan negara lain, termasuk AS, sangat mungkin terjadi asalkan ada kesiapan dari kedua belah pihak.

“Jadi kami tidak membeda-bedakan. Kalau Amerika siap, kita siap, kenapa tidak?” tegas Destry dalam acara Edukasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia di Gedung Dhanapala, Jakarta (21/4/2025).

Destry Damayanti dari BI menyoroti dominasi Visa dan Mastercard di Indonesia sebagai bukti bahwa sistem pembayaran AS sebenarnya tidak terhambat.

Baca Juga:  BRICS Makin Kuat dengan Indonesia, Putin: Perdagangan Naik 40 Persen

“Sampai sekarang kartu kredit yang selalu direbutin Visa dan Mastercard kan masih juga dominan. Jadi itu tidak ada masalah sebenarnya,” jelasnya.

Meski demikian, ia tidak memberikan rincian langkah BI selanjutnya terkait keluhan AS soal QRIS.

Dalam laporan USTR 2025, terungkap kekecewaan pihak Amerika Serikat terkait implementasi QRIS di Indonesia. Bank dan penyedia jasa pembayaran AS merasa ‘dipinggirkan’ saat Bank Indonesia merancang kebijakan QRIS.

“Stakeholder internasional tidak diberitahu potensi perubahan akibat kebijakan ini ataupun diberi kesempatan untuk memberi pandangan mengenai sistem ini, termasuk bagaimana QRIS bisa didesain untuk terkoneksi dengan sistem pembayaran yang sudah ada,” tulis USTR dalam laporannya.

Baca Juga:  Prabowo: Industri Keuangan Adalah Garda Depan Kedaulatan Bangsa

Selain polemik QRIS, laporan USTR membuka tabir sejumlah persoalan lain yang menghambat perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia.

Mulai dari labirin perizinan impor, kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dianggap memberatkan, hingga lemahnya payung hukum bagi kekayaan intelektual.

Ironisnya, laporan ini muncul hanya beberapa hari sebelum Presiden Donald Trump meluncurkan kebijakan tarif yang kontroversial. Kini, diplomasi tengah diupayakan.

Pemerintah Indonesia dan AS duduk bersama untuk merespons kebijakan tarif tersebut, dengan target kesepakatan dalam 60 hari ke depan.

(Editor Aro)

Tag :Bank IndonesiaBIPerdaganganQrisUnited States Trade Representative (USTR)
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional
Sabtu, 19 Juli 2025
Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat
Sabtu, 19 Juli 2025
Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP
Sabtu, 19 Juli 2025
Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis
Sabtu, 19 Juli 2025
Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya
Sabtu, 19 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional

Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat

Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP

Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis

Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya

Berita Menarik Lainnya:

Sidang Duplik: Hasto Minta Hakim Bebaskan Dirinya dari Dakwaan KPK

Sabtu, 19 Juli 2025

Koperasi Bisa Punya Pabrik & Jadi Holding Seperti di Bojonegoro

Sabtu, 19 Juli 2025
Kuasa hukum mendampingi kedua orang tua kliennya usai melaporkan Kasat Reskrim dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Madiun dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jatim. (Foto : jero)

Penyidik Reskrim Polres Madiun Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Sabtu, 19 Juli 2025

Kepercayaan Hukum Kita Runtuh, Negara pun Runtuh kata Anies Baswesdan

Jumat, 18 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?