• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Dr. Kuntadi Resmi Pimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Era Baru Dimulai

Reporter : Editor 01 Kamis, 24 April 2025
Jaksa Agung Lantik Dr. Kuntadi Sebagai Kajati Jatim (Foto: humas.diskominfojatim)
SHARE

siginews-Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan mutasi kepemimpinan dengan melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru pada Rabu (23/4). Salah satunya Dr. Kuntadi telah resmi dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Pelantikan yang berlangsung di Jakarta ini merupakan bagian dari upaya penguatan institusi dan peningkatan kinerja Kejaksaan di berbagai wilayah Indonesia.

Perhatian khusus dalam pelantikan kali ini tertuju pada penunjukan Dr. Kuntadi, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim). Beliau menggantikan Prof. Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., yang telah memasuki masa pensiun setelah mengabdi dalam penegakan hukum di Jawa Timur.

Baca Juga:  Mia Pensiun, Kuntadi dari Lampung Jabat Kajati Jatim

Pengangkatan Dr. Kuntadi sebagai Kajati Jatim tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025, menandai awal kepemimpinan baru di Kejati Jawa Timur.

Gelombang mutasi di Kejaksaan Agung tak hanya menyentuh Jawa Timur. Lima provinsi lain, yakni Aceh, Lampung, Kalimantan Barat, Yogyakarta, dan Bengkulu, juga mendapatkan Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru.

Namun, penunjukan Dr. Kuntadi sebagai Kajati Jatim membawa harapan tersendiri. Sebelum mengemban amanah di Jawa Timur, Dr. Kuntadi telah menunjukkan kepemimpinannya yang efektif saat menjabat sebagai Kajati Lampung.

Jaksa Agung Lantik Dr. Kuntadi Sebagai Kajati Jatim (Foto: humas.diskominfojatim)

Pengalamannya yang mendalam sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung diyakini akan menjadi bekal berharga dalam memberantas korupsi dan tindak pidana khusus lainnya di Jawa Timur.

Baca Juga:  Bupati Ipuk Rombak Kabinetnya! 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Dilantik

Penyegaran organisasi melalui pelantikan sejumlah Kajati baru merupakan langkah penting untuk memperkuat kepemimpinan di tingkat provinsi dan meningkatkan kinerja Kejaksaan secara nasional.

Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam momen tersebut, menyampaikan pesan mendalam kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah besar yang menuntut integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.

“Kepada para pejabat yang hari ini saya lantik, saya ucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan oleh negara. Ingatlah bahwa jabatan ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Saudara-saudara dituntut untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta menjadi teladan dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Jaksa Agung.

Baca Juga:  Bahlil Rombak Tubuh SKK Migas, Lantik 3 Pejabat Baru

Ia menginginkan Kejaksaan hadir di tengah masyarakat dengan citra yang positif, bersih, dan humanis, namun tak kehilangan ketegasan dalam penegakan hukum.

Pelantikan Dr. Kuntadi sebagai Kajati Jawa Timur menjadi titik awal harapan baru. Masyarakat Jawa Timur menantikan perubahan signifikan, peningkatan kepercayaan publik, dan penegakan hukum yang berkeadilan di bawah kepemimpinan Dr. Kuntadi.

Pengalaman dan integritasnya diharapkan menjadi modal berharga untuk membawa Kejati Jawa Timur ke arahyang lebih baik.

(Editor Aro)

Tag :Dr. KuntadiJaksa agungKajati JatimPelantikan kajati jatimPelantikan pejabatPengangkatan pejabat
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional
Sabtu, 19 Juli 2025
Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat
Sabtu, 19 Juli 2025
Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP
Sabtu, 19 Juli 2025
Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis
Sabtu, 19 Juli 2025
Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya
Sabtu, 19 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional

Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat

Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP

Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis

Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya

Berita Menarik Lainnya:

Sidang Duplik: Hasto Minta Hakim Bebaskan Dirinya dari Dakwaan KPK

Sabtu, 19 Juli 2025

Koperasi Bisa Punya Pabrik & Jadi Holding Seperti di Bojonegoro

Sabtu, 19 Juli 2025
Kuasa hukum mendampingi kedua orang tua kliennya usai melaporkan Kasat Reskrim dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Madiun dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jatim. (Foto : jero)

Penyidik Reskrim Polres Madiun Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Sabtu, 19 Juli 2025

Kepercayaan Hukum Kita Runtuh, Negara pun Runtuh kata Anies Baswesdan

Jumat, 18 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?