• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Jatim Juara Kelola Keuangan Lagi, Tapi ‘PR’ Dana Hibah Desa Mengintai

Reporter : Editor 01 Senin, 5 Mei 2025
Gubernur Khofifah saat dihadapan awak media usai sidang paripurna DPRD Jatim (Foto: dok.jrs)
SHARE

siginews-Surabaya – Di balik euforia atas gelar juara dalam pengelolaan keuangan, terselip sebuah ‘pekerjaan rumah’ (PR) yang tak boleh diabaikan.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, meski memberikan apresiasi setinggi langit atas tradisi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah dipertahankan selama satu dekade, mengingatkan agar Pemprov tidak terlena dan yang terpenting menindaklanjuti rekom dari BPK.

“Ya, kami harus mengapresiasi, karena ini Pemprov Jatim menjaga tradisi 10 tahun berturut-turut WTP,” kata Deni Wicaksono usai sidang paripurna DPRD Jatim pada Kamis (24/4/2025),

Namun Deni menyoroti tajam pada catatan krusial dari BPK, khususnya terkait pengelolaan dana hibah dan bantuan keuangan desa. Perlunya menelusuri alur program dan penggunaan dana secara detail agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.

Baca Juga:  KPK Panggil Gubernur Jatim KIP Hari Ini, Begini Penjelasan Jubir Budi

“Tapi karena juga melihat catatan rekomendasi dari BPK, ini yang kemudian jadi fokus kita, tidak kemudian pasca selesai tidak. Tapi ada batas waktu 60 hari akan kita maksimalkan agar sebelum itu bisa diselesaikan rekomendasi yang disampaikan BPK, karena tadi ada catatan yang krusial kalau tidak diselesaikan bisa jadi permasalahan yang berlarut-larut,” tegasnya.

Lanjutnya, “Kalau kita ngomong urutan tadi ya yang pertama kedua disampaikan itu menjadi fokus, terlebih lagi kita juga ingin melihat terkait dengan dana hibah ini, program dan detail serta bantuan keuangan desa menjadi fokus kita,” imbuh Deni.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Absen di Rapat Paripurna DPRD Jatim

Sementara dalam Sidang Paripurna DPRD Jatim pada Kamis (24/4/2025), Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi dan mengumumkan bahwa Jawa Timur berhasil mempertahankan predikat pengelolaan keuangan yang baik dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

Menurut Gubernur, pencapaian membanggakan ini adalah hasil dari kerja keras dan koordinasi lintas sektor yang terus menerus dilakukan.

“Jawa Timur sudah 10 kali mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI,” ungkapnya di hadapan para anggota dewan.

Baca Juga:  KPK Yakin Khofifah Bakal Hadir Penuhi Panggilan Pemeriksaan Besok

Tak hanya raih WTP, Gubernur Khofifah langsung tindak lanjuti rekomendasi BPK demi tata kelola anggaran yang lebih baik. Koordinasi dengan Dirjen Pemeriksaan Keuangan ke-5 pun telah dilakukan.

“Dan saya sudah tanda tangan beberapa catatan rekomendasi. Jadi tadi Pak Dirjen Pemeriksaan Keuangan ke-5 dan saya sudah tanda tangan itu dan Pak Hendro sudah melakukan koordinasi itu dengan Jawa Timur,” jelasnya.

(Editor Aro)

Tag :BPKDeni WicaksonoDPRD jatimgubernur khofifah indar parawansaKhofifah Indar ParawansaLaporan pengelolahan keuanganSidang Paripurna DPRD JatimWakil Ketua DPRD Jawa Timur
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Peringatan Badai Tertinggi Sinyal 10, Topan Wipha Terjang Hong Kong
Minggu, 20 Juli 2025
Bongkar Praktik Eksploitasi Manusia di Balik Mega Proyek Pemerintah
Minggu, 20 Juli 2025
65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional
Sabtu, 19 Juli 2025
Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat
Sabtu, 19 Juli 2025
Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP
Sabtu, 19 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Peringatan Badai Tertinggi Sinyal 10, Topan Wipha Terjang Hong Kong

Bongkar Praktik Eksploitasi Manusia di Balik Mega Proyek Pemerintah

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional

Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat

Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP

Berita Menarik Lainnya:

Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis

Sabtu, 19 Juli 2025

Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya

Sabtu, 19 Juli 2025

Koperasi Bisa Punya Pabrik & Jadi Holding Seperti di Bojonegoro

Sabtu, 19 Juli 2025
Kuasa hukum mendampingi kedua orang tua kliennya usai melaporkan Kasat Reskrim dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Madiun dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jatim. (Foto : jero)

Penyidik Reskrim Polres Madiun Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Sabtu, 19 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?