siginews-Makassar – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menggarisbawahi tiga tahapan krusial dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan.
Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Daerah ‘Percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Se Provinsi Sulawesi Selatan’ pada Sabtu (26/04).
Menkop Budi memaparkan, tahap pertama adalah legalitas koperasi, dengan target 80.000 unit berbadan hukum selesai pada Juni 2025.
Kedua adalah pembangunan dan pengoperasian Kopdes/Kel di seluruh Indonesia.
Ketiga, yang menurutnya paling menentukan, adalah memastikan operasionalisasi yang benar-benar dapat berdampak pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa, sehingga angka kemiskinan dapat ditekan secara signifikan.
“Pertempuran ketiga inilah yang paling krusial atau the real battle,” tegas Menkop Budi Arie.
Ia menekankan bahwa pengelola Kopdes/Kel harus mampu membuktikan dampak positif keberadaan koperasi dalam satu atau dua tahun ke depan, khususnya bagi masyarakat di desa-desa.
Lanjutnya, saat Kopdes/ Kel beroperasi, nantinya semua kebutuhan dasar masyarakat desa seperti sembako, gas LPG, pupuk, obat-obatan, layanan kesehatan hingga logistik akan dipenuhi melalui gerai-gerai yang dikelola dalam satu ekosistem koperasi. Semua pihak khususnya masyarakat desa harus memberikan dukungan yang optimal demi kemajuan koperasi tersebut.
“Karena itu saya selalu sampaikan di setiap kesempatan bahwa kita harus bersama-sama untuk ayo kita bangkitkan koperasi. Ini eranya mementum kebangkitan ekonomi rakyat berbasis gotong royong yang namanya adalah koperasi,” sambung Menkop Budi Arie.
Dalam hitung-hitungan kasar, keberadaan Kopdes/ Kel diharapkan dapat memberikan keuntungan minimal dalam setahun sekitar Rp1 miliar per desa. Keuntungan inilah yang akan dikelola oleh Kopdes agar manfaatnya dapat dikembalikan kepada masyarakat desa.
Dalam mengoptimalkan fungsi dan tata kelola koperasi yang baik, Menkop Budi Arie mendorong agar tingkat partisipasi masyarakat khususnya perempuan di dalam Kopdes/ Kel dapat ditingkatkan. Pasalnya beberapa survei menyatakan sebuah lembaga ekonomi ketika ditangani oleh perempuan memiliki tingkat keberhasilan yang lebih besar.
“Saya yakin perempuan manakala diberi amanah pasti koperasi akan maju dan bisa (lebih) mensejahterakan warga. Jadi kalau koperasinya digerakkan perempuan pasti amanah, pasti mantap,” katanya.
Menkop Budi Arie memastikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Koperasi akan memantau perkembangan kinerja dari setiap Kopdes/ Kel di seluruh Indonesia setelah resmi berdiri dan beroperasi. Evaluasi dan monitoring akan terus dilakukan agar tingkat kegagalan Kopdes/ Kel dapat ditekan.
“Jadi dalam berapa bulan ke depan, setelah pembangunan, saya mau lihat, Kementerian Koperasi juga akan terus memantau, bahkan kita akan bikin lomba atau sayembara Kopdes/ Kel terbaik,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi menegaskan komitmennya untuk memastikan pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih di Sulawesi Selatan dapat berjalan lancar. Bahkan diharapkan Kopdes/ Kel Merah Putih di wilayahnya kelak akan menjadi yang terbaik dan menjadi contoh bagi koperasi-koperasi di Indonesia.
Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan akan secara aktif untuk membantu pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih di wilayahnya. Koordinasi dan sinergi yang intens akan terus dilakukan dengan pemerintah pusat dan pemerintah di tingkat desa/ kelurahan.
“Kami sangat mendukung upaya percepatan untuk mewujudkan pembentukan koperasi Merah Putih ini danmewujudkan program Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia,” kata Fatmawati.
(Editor Aro)