• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Gadis Pekerja Angkringan di Jombang Jadi Korban Pemerkosaan Berencana

Reporter : Redaksi Minggu, 27 April 2025
Ilustrasi (Foto: dok.siginews/editing.aro)
SHARE

siginews-Jombang – Aksi keji tiga pria di Jombang berakhir di balik jeruji besi. Polisi berhasil menangkap KA (52), MIR (21), dan KA (19), warga Tembelang, yang merencanakan pemerkosaan terhadap gadis 15 tahun, seorang pekerja warung angkringan.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menyatakan para pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas pelanggaran undang-undang perlindungan anak.

“Kini ketiga pelaku telah diamankan polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal tentang perlindungan anak, ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun,” ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Minggu (27/4/2025).

Jeratan hukum tersebut merujuk pada Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI Nomor 1 Tahun 2016 Jo Pasal 76D UURI Nomor 35 tahun 2014. Perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga:  Polres Jombang Tangkap Dua Pelaku Pembunuh Balita, Diduga Diracuni

Kasatreskrim menyebut kasus perkosaan tersebut terjadi pada Selasa 8 April 2025 sekira pukul 04.00 wib. Para pelaku memaksa korban menenggak minuman keras (miras) kemudian salah seorang pelaku membujuk korban untuk ikut kesebuah tempat.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra (Foto: pray/siginews)

Di sebuah gubuk kosong pertengahan sawah di Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, korban menjadi bulan-bulanan aksi bejat para tersangka.

“Nah disitulah korban kemudian diperkosa oleh para pelaku,” ungkap AKP Margono,

Temuan usai melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Ternyata korban tidak berdaya karena ketiga pelaku bekerjasama dan ada unsur perencanaan sebelumnya. Nah, ketika di setubuhi oleh pelaku KA, kaki korban dipegangi oleh para pelaku lain. Korban juga diancam oleh pelaku KA, akan dibunuh jika melawan.

Baca Juga:  YLC Dan PBH Peradi Banyuwangi Siap Bantu Kasus Kejahatan Sexual Anak

“Saat disetubuhi itu, memang sempat kaki korban dipegang oleh pelaku lain. Disitulah korban tak bisa melawan mereka dan terpaksa menuruti pelaku,” bebernya.

“Diduga para pelaku ini sudah merencanakan aksinya. Karena korban mengaku baru tahu ada pelaku lain setelah disetubuhi pelaku pertama itu,” jelasnya.

Korban dengan pelaku sendiri memang sudah saling mengenal. Sebab pelaku KA sering meminta tolong kepada korban untuk menjaga angkringan milik pelaku saat situasi angkringan ramai pengunjung.

Kasus sendiri terungkap usai ayah korban menaruh curiga dengan keberadaan anaknya saat hari kejadian tidak kunjung pulang ke rumah. Sempat ayah korban mendapat telepon dari pelaku KA jika putrinya sedang dirumah pelaku, diminta untuk menjaga anak pelaku.

Baca Juga:  Remaja di Jombang Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Masih Buron

Kemudian, ayah korban berupaya menjemput korban untuk diajak pulang. Kecurigaan sang ayah muncul ketika melihat leher sang anak penuh dengan lebam merah. Saat itulah korban dicerca terkait peristiwa yang dialaminya. Pada 10 April 2025, kasus tersebut dilaporkan ke Polisi.

“Korban sempat tidak mengaku karena takut atas ancaman pelaku. Namun setelah didesak sang ayah akhirnya ia mengaku telah diperkosa teman-temanya tersebut,” tandasnya.

(Editor Aro)

Tag :Kekerasan AnakKekerasan sexualPemerkosaanPemerkosaan berencanaPencabulan anak
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Berita Menarik Lainnya:

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Senin, 30 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025

Arung Jeram Siap Guncang Porprov Jatim 2025 di Malang Raya

Minggu, 29 Juni 2025

Duel Sengit Bola Tangan: Surabaya dan Bojonegoro Raih Podium Puncak

Minggu, 29 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?