siginews-Surabaya – Antisipasi kecurangan jelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Pemkot Surabaya mengambil tindakan tegas dengan memperketat verifikasi pindah Kartu Keluarga (KK).
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menyatakan bahwa langkah ini krusial untuk memastikan data kependudukan yang akurat.
“Kalau pindah KK satu keluarga, bersama anaknya, dan tempat tinggalnya jelas bukan tempat tidak resmi atau menumpang di KK orang lain, akan kita otorisasi,” ujar Eddy, Selasa (29/4/2025).
Petugas Pemkot Surabaya secara khusus menyisir pengajuan pindah Kartu Keluarga (KK) yang hanya melibatkan satu anggota keluarga, terutama anak.
Eddy menyatakan bahwa langkah ini untuk mencegah modus pindah KK hanya untuk kepentingan zonasi sekolah.
“Jika hanya menumpang di KK orang lain, insyaallah tidak kita otorisasi,” tegasnya.
Verifikasi ketat ini sejalan dengan Permendikbud yang kini menjadikan alamat di KK sebagai dasar domisili calon siswa.
Pemkot Surabaya tetap menggunakan mekanisme survei dalam mengotorisasi pindah Kartu Keluarga (KK), memastikan keabsahan alamat dan tidak adanya sengketa.
Namun, Eddy menegaskan penolakan tegas terhadap praktik ‘numpang KK’ tanpa hubungan keluarga yang jelas.
“Tetapi, kalau anak pindah sekolah lalu kesini menumpang orang lain dan tidak ada hubungan keluarga sama sekali akan kami tolak,” ujarnya.
Ia mencontohkan penolakan jika alamat di KK Surabaya tidak sesuai domisili sebenarnya. Langkah verifikasi ketat ini, menurut Eddy, adalah wujud komitmen Pemkot menjaga transparansi dan keadilan SPMB.
“Kami berharap dengan pengetatan verifikasi ini, proses SPMB di Surabaya dapat berjalan lebih adil dan transparan,” tutupnya.
(Editor Aro)