siginews-Jombang – Uang sumbangan hasil penggalangan dana dari para donatur yang digalang oleh Serikat Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk nenek Masruroh dialihkan untuk kebutuhan pembiayaan kelistrikan Musala.
Hasil jerih payah penggalangan telah terkumpul mencapai nominal Rp 6 juta. Aksi galang dana terjadi usai Nenek Masruroh (61) warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang menjadi korban tagihan biaya listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencapai belasan juta rupiah.
Ketua Spekal Jombang, Joko Fattah Rochim menyebut dana yang terkumpul dari aksi solidaritas penggalangan dana mencapai hampir Rp 6 juta rupiah. Berhubung tunggakan ibu Masruroh telah dinyatakan lunas yang dibiayai dari dana Comunity Social Responsibility (CSR) PLN, maka dana sumbangan akan dialihkan ke bantuan lain.
Baru sekedar gambaran Fattah sebelum nantinya akan dimusyawarahkan dengan pengurus PKL yang lain. Opsinya ada dua, pertama untuk melunasi biaya gadai BPKB sepeda motor milik bu Masruroh yang digunakan membayar tagihan listrik. Selanjutnya, biaya dipakai untuk kelistrikan Musala atau Masjid.
“Pertama, melunasi BPKB milik Ibu Masruroh yang sebelumnya digadaikan untuk membayar tagihan listrik,” ucap Fattah saat dikonfirmasi pada Jumat (2/5/2025).
Opsi kedua, jika BPKB sudah tertebus, pihaknya akan menyalurkan dana ke masyarakat, khususnya untuk pemasangan listrik di Musala maupun di Masjid.
“Siapa yang membutuhkan, bisa menghubungi saya atau teman-teman pedagang yang lain,” tandasnya.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya melunaskan beban tagihan listrik nenek Masruroh (61) warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Kabar pelunasan tersebut disampaikan langsung oleh Manajer PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo.
Kabar baik untuk nenek Masruroh tiba setelah serangkaian berita media dan desakan para pedagang kaki lima (PKL) kepada pihak PLN. Tagihan yang tertanggung oleh nenek Maruroh dari PLN ternyata senilai Rp 12,7 juta dinyatakan lunas.
“Sudah lunas di sistem kami sehingga tidak ada permasalahan lagi,” ucap Dwi Wahyu Cahyo Utomo saat dikonfirmasi pada Kamis (1/5/2025).
Kendati demikian, Wahyu biasa disapa tidak bisa menjelaskan proses pelunasan dari tunggakan nenek penjual gorengan itu. Pernyataan lunas merujuk pada pesan sistem yang dimiliki oleh PLN.
“Kita tidak bisa menjelaskan secara detail. Namun secara sistem sudah lunas. Memang ada data-data yang tidak bisa kita ungkap. Seperti transaksi, maupun Id pelanggan, itu merupakan data rahasia yang tidak bisa kita ungkapkan,” terangnya.
Dirinya menjelaskan untuk tagihan susulan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) atas nama Naif Usman atau Masruroh telah dibayarkan melalui nomor register di payment point online bank.
Pihaknya juga memastikan kebutuhan listrik di rumah Masruroh yang lokasinya berada di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek sudah terkendali.
“Listrik di rumah ibu Masruroh, sudah pasang baru atas nama bu Masruroh dengan daya 900 VA,” katanya.
Pada intinya, pihaknya menjelaskan jika permasalahan yang menimpa Masruroh sudah selesai.
(Pray/Editor Aro)