siginews-JOMBANG – Maraknya sorotan terhadap oknum Tenaga Ahli (TA) yang diduga menjadi dalang terhadap keluhan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang belum mendapat respon tegas dari Bupati Warsubi.
Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang Aan Anshori angkat bicara. Meski Bupati Warsubi sudah memberikan klarifikasi dan membenarkan adanya keluhan dari OPD, Ia belum menunjukkan tindakan tegas penindakan.
“Bupati sudah memberikan klarifikasi dan peneguhan komitmen anti korupsi namun itu masih sebatas omong doang (omdo), janji surga, hanya manis di bibir,” ujar Aan Anshori dalam pesan diterima wartawan, Senin (5/5/2025).
Aan Anshori meminta Bupati Jombang untuk berani mengambil sikap. Tentu saja memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang diduga membuat kinerja OPD terganggu.
“Bupati harus berani menindak tegas oknum tersebut, mengundurkan diri atau diundurkan,” ujarnya.
“Hanya dengan cara ini publik akan percaya Bupati telah sungguh-sungguh dengan janjinya. Jika tidak berani,” tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Kartiyono meminta Bupati Jombang untuk tidak ragu melakukan bersih-bersih oknum di lingkungan pemerintahan yang terkesan membuat gaduh.
Permintaan wakil rakyat anggota Komisi A ini menyusul adanya dugaan aktivitas oknum Tenaga Ahli (TA) bertameng LSM membuat resah sejumlah Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jombang.
“Saya minta bupati jangan ragu-ragu membersihkan para Brutus dilingkungan kekuasaannya, siapapun mereka itu,” ungkap Kartiyono dalam pesan ditulis wartawan, Rabu (30/4/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang sempat terkaget dengan adanya kabar oknum TA yang bertameng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membuat resah sejumlah OPD.
“Saya kaget, sepertinya bupati sudah klarifikasi. Bagi saya bukan hanya PR bagi Bupati, tapi juga tantangan,” ucapnya.
Ia menganggap keberadaan orang-orang yang membuat ulah pada pemerintahan Bupati Jombang adalah ‘Brutus’. Hal itu merujuk pada komitmen Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Warsubi dan Gus Salman untuk membebaskan dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Bupati sudah menyatakan di era pemerintahan beliau akan membebaskan dari praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar politisi yang akrab disapa Mas Yon ini.
(Pray/Editor Aro