• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Sukses di Benowo, Surabaya Dorong Kota Lain Terapkan ‘Waste to Energy’

Reporter : Editor 02 Kamis, 8 Mei 2025
Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo (Foto: ssyt/editing.aro)
SHARE

siginews-Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sukses menggelar acara Forum Lingkungan Hidup Seluruh Indonesia sebagai rangkaian Munas VII APEKSI 2025 yang digelar di ruang Diamon, Grand City Convex Surabaya, Rabu, (7/5/2025).

Dalam forum tersebut, salah satu gagasan utama yang mengemuka adalah penerapan teknologi ‘waste to energy’ dan proses gasifikasi yang telah diterapkan Kota Surabaya untuk mengurangi dan menuntaskan permasalahan sampah.

Sebagai Ketua APEKSI, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyoroti keberhasilan Surabaya dalam pengelolaan sampah melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo, menjadikannya contoh bagi kota-kota lain di Indonesia.

Baca Juga:  Karnaval Walikota Se-Indonesia Ajang Pamerkan Keberagaman Nusantara
Forum Lingkungan Hidup Seluruh Indonesia bertajuk “Indonesia Darurat Sampah. Bagaimana Strategi Penanganannya?”, di ruang Diamon, Grand City Convex Surabaya (Foto: dok.pemkotsby)

Meskipun mengklaim pengelolaan sampah di Surabaya sudah mencapai 100 persen, Eri menegaskan Pemkot akan tetap gencar mensosialisasikan amanat UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah kepada masyarakat, komunitas, dan bahkan mengundang Menteri LH.

“Orang-orang hari ini itu berpikirnya, pokoknya sampah itu tanggung jawab pemerintah, padahal tidak. Di dalam undang-undang tidak seperti itu, karena itu kami akan sosialisasikan, kami akan undang Pak Menteri LH, seluruh komunitas, dan warga Surabaya,” sebut Eri, Kamis, (8/5/2025).

Eri menambahkan, ia menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto untuk menjadikan implementasi aturan ini sebagai bagian dari target kinerjanya tahun ini.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Siapkan SE Jam Malam, Jemput Paksa Anak Keliaran

Langkah ini sejalan dengan target pengelolaan sampah di 500 Rukun Warga (RW) yang telah mendapatkan dukungan dari Menteri Lingkungan Hidup sebagai implementasi undang-undang yang berlaku.

“Karena janjinya kepala dinas ini adalah, semua mal itu nanti akan memiliki satu tempat pengelolaan sampah, dan tidak dioper (dibuang) ke TPA Benowo. Ternyata, apa yang saya sampaikan kepada Pak Menteri tadi, beliau menambahkan, bahwa itu sudah sesuai dengan undang-undang, termasuk pengolahan sampah di 500 RW,” pungkasnya.

(Editor Aro)

Tag :Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)Daur ulangEri CahyadiForum Lingkungan Hidup Seluruh IndonesiaPengolahan sampahPengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)Waste to energy Benowo
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional
Sabtu, 19 Juli 2025
Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat
Sabtu, 19 Juli 2025
Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP
Sabtu, 19 Juli 2025
Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis
Sabtu, 19 Juli 2025
Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya
Sabtu, 19 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional

Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat

Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP

Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis

Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya

Berita Menarik Lainnya:

Koperasi Bisa Punya Pabrik & Jadi Holding Seperti di Bojonegoro

Sabtu, 19 Juli 2025
Kuasa hukum mendampingi kedua orang tua kliennya usai melaporkan Kasat Reskrim dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Madiun dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jatim. (Foto : jero)

Penyidik Reskrim Polres Madiun Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Sabtu, 19 Juli 2025

Indonesia Targetkan Bebas TBC tapi Kekurangan Dokter Paru, Kemenkes?

Jumat, 18 Juli 2025

Ketahui Standar Wadah Makanan Baja Tahan Karat untuk Program MBG

Jumat, 18 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?