siginews-Jombang – Masyarakat Jombang merasakan dampak kesulitan dari penerapan pajak yang dinilai tidak adil. Patokan harga yang jauh dari kewajaran memicu gelombang protes dan ribuan surat keberatan dilayangkan ke Bapeda Jombang.
Puncaknya, puluhan warga turun ke jalan dan menggelar aksi di kantor Bapenda, menyuarakan keluhan atas beban pajak yang tiba-tiba melonjak tinggi dan memberatkan kondisi ekonomi mereka.
Massa menuding pemerintah daerah bertindak sembrono dalam menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Koordinator aksi, Fattah, dengan tegas menyatakan, “Melejit kayak setan,” menggambarkan betapa drastisnya kenaikan pajak tersebut.
Sembari ia mengurai nilai pajak yang naik hingga ratusan persen dan tidak wajar. Bahkan, karena carut marutnya tata kelola perpajakan di kota santri, sampai-sampai ada fasum Musala yang juga dipungut pajak.
Kepala Bapeda Jombang, Hartono, menjelaskan bahwa penetapan NJOP tahun 2024 hasil dari penilaian atau apraisal yang dilakukan pada tahun 2022. Sebanyak 50 tim penilai dan menghasilkan buku panduan pajak.
Memang ada keberatan pajak dari masyarakat. Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pajak sebanyak kurang lebih 780 ribu, ada 11 ribu diantaranya mengajukan keberatan dan telah diupayakan perbaikan.
“Pada tahun 2024, tercatat sekitar 11 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diajukan keberatan dan telah diperbaiki,” ungkap Hartono.
Ia menegaskan bahwa Bapeda siap melakukan penilaian ulang terhadap objek pajak yang dinilai tidak sesuai.
“Siapa saja yang merasa keberatan sebenarnya kita siap menilai ulang untuk dinilai, bukan di apresel tapi dinilai namanya, jadi ditinjau datang ke lokasinya apakah benar harganya segitu,” tandasnya.
(Editor Aro)