siginews-Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di Indonesia berjalan progresif dan mengumumkan bahwa jumlah unit koperasi yang sudah terbentuk di seluruh Indonesia mencapai 9.835 unit.
Hal ini disampaikan Menko Zulhas kepada awak media usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo dan sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, (8/5/ 2025).
“Sampai tadi sore karena setiap hari berkembang terus,” ujarnya.
Menko Zulhas, menjelaskan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memutus rantai pasok yang selama ini merugikan petani dan konsumen.
Lebih dari itu, koperasi ini akan menjadi garda terdepan dalam menyalurkan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pupuk hingga bantuan pemerintah.
Kerja sama dengan PT Pos Indonesia serta peran sebagai agen keuangan BRI Link dan BNI Link juga akan memberantas praktik rentenir dan tengkulak.
“Selain memotong rantai pasok, juga akan memotong rentenir-rentenir, pinjol, karena ada BRI di situ, kemudian juga akan menghilangkan tengkulak-tengkulak. Jadi langsung dari pusat seperti pupuk, koperasi-koperasi langsung kepada rakyat,” ungkap Zulkifli.
Sebagai wujud keseriusan dalam mengimplementasikan Koperasi Merah Putih, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang diketuai langsung oleh Menko Zulhas dengan melibatkan unsur menteri dan pelaksana harian.
“Baru saja kami terima, diperkuat lagi dengan Satgas. Satgas Kopdes, Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih,” kata Zulkifli.
Ia menjelaskan pemerintah menargetkan koperasi ini dapat diluncurkan dan beroperasi secara nasional pada 28 Oktober 2025, dengan dukungan fasilitas pembiayaan awal berupa plafon kredit sebesar Rp3 miliar, yang ditegaskan Menko Zulhas bukanlah bantuan cuma-cuma.
“Pembiayaannya untuk tahap pertama ini nanti ada plafon ya, bukan bantuan. Bukan bantuan dikasih hilang, tidak, tapi ini plafon Rp3 miliar,” tegasnya.
Menko Zulhas menegaskan bahwa kucuran dana Rp3 miliar adalah modal kredit yang akan dikelola secara profesional oleh koperasi, bukan bantuan cuma-cuma.
Pemerintah berkomitmen untuk mendampingi dan membina koperasi agar tumbuh kuat dan mampu membayar kembali pinjaman dari keuntungan yang dihasilkan.
“Dari keuntungannya itulah baru nanti membayar angsuran dari pinjaman dari Himbara itu,” tutur Zulhas.
Dengan demikian, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan, membebaskan masyarakat dari jeratan tengkulak, rentenir, dan pinjaman daring ilegal yang meresahkan.
(Editor Aro)