siginews-Jakarta – Heboh! Ladang ganja ditemukan di kawasan Gunung Kerinci.
Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) membantah melalui klarifikasi resminya menanggapi informasi yang beredar di media sosial di platform Instagram @Mountnesia dengan judul “Penemuan Ladang Ganj@ di Gunung Kerinci 2025, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mengenai penemuan ladang ganja di kawasannya, Minggu (11/5/2025).
Kepala BBTNKS Haidir menyatakan bahwa penemuan 19 batang ganja di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, tidak berada di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), melainkan di Areal Penggunaan Lain (APL).
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan oleh Tim SMART Patroli TNKS pada Minggu, 11 Mei 2025, lokasi penemuan tanaman ganja tersebut berada pada koordinat yang setelah diploting di peta, jelas berada di luar batas kawasan TNKS.
”Berdasarkan hasil pengecekan lapangan Tim SMART Patrol TNKS pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 diketahui bahwa lokasi penemuan tanaman ganja berada pada koordinat (X 757069 dan Y 9797535), (X 757067 dan Y 979536), (X 757069 dan X 979539). Koordinat tersebut setelah diploting di atas peta, berada di luar kawasan TNKS, sebagaimana tergambar pada peta lokasi,” tambahnya.
Kepala BBTNKS Haidir juga mendapatkan konfirmasi dari Kapolsek Kayu Aro melalui sambungan telepon pada Minggu, 11 Mei 2025, yang menyatakan bahwa lokasi penemuan tanaman ganja berada di Desa Sungai Dalam dan bukan di kawasan Gunung Kerinci maupun dalam wilayah TNKS.
Penemuan 19 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter ini bermula dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polres Kerinci tiba di lokasi perladangan Desa Sungai Dalam pada Rabu, 30 April 2025, dan melakukan penyisiran, kemudian mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
BBTNKS kembali menegaskan bahwa Tim SMART Patroli secara rutin melaksanakan kegiatan patroli pengamanan kawasan di seluruh wilayah TNKS.
“Tim SMART Patrol TNKS saat ini kembali melakukan penyisiran lokasi untuk meningkatkan penjagaan dan antisipasi, sekaligus memastikan tidak ada tanaman ganja ataupun sejenisnya yang terlarang di kawasan TNKS” tegasnya.
(Editor Aro)