• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Jawa Timur

Reformasi Lima BUMD Jatim Dimulai, Salah Satunya Bank Jatim, Ada Apa?

Reporter : Editor 01 Kamis, 15 Mei 2025
Wagub Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak membacakan nota gubernur Jatim terkait Perubahan Pengelolaan BUMD (Foto: dok.kominfojatim/editing.aro)
SHARE

siginews-Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyampaikan nota penjelasan Gubernur Khofifah Indar Parawansa terkait perubahan tata kelola BUMD. Perubahan ini bertujuan meningkatkan transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas sesuai regulasi terbaru. Lima BUMD sedang direformasi menuju proses penyesuaian nomenklatur, termasuk Bank Jatim.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur pada Senin (13/5/2025).

“Sampai saat ini, terdapat lima BUMD yang belum selesai melakukan penyesuaian nomenklatur. Empat di antaranya, yakni PT Petrogas Jatim Utama (PJU), PT Jatim Grha Utama (JGU), PT Panca Wira Usaha (PWU), dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), sudah masuk dalam pembahasan di DPRD. Satu lainnya, yaitu Bank Jatim, masih dalam proses penyusunan naskah akademik,” jelas Emil.

Baca Juga:  Gunakan Pesawat untuk Modifikasi Cuaca, Ini Penjelasannya

Pemprov Jatim mengajukan Raperda yang mengatur aspek penting pengelolaan BUMD, seperti pembentukan anak perusahaan, penambahan modal, pengelolaan laba, dan kerja sama.

Wagub Emil menyatakan, aturan ini diperlukan agar BUMD lebih adaptif dan mendukung program strategis daerah.

“Materi muatan ini diperlukan agar BUMD dapat lebih adaptif dalam menjawab tantangan pembangunan daerah dan mendukung program strategis pemerintah,” katanya.

Raperda juga memuat kebijakan khusus terkait BUMD syariah, penghapusan batas waktu penyesuaian badan hukum, dan keterlibatan pihak independen/akademisi dalam seleksi pemimpin BUMD.

Baca Juga:  Jalur Longsor Pacet-Cangar Dibuka Terbatas Rabu, Uji Coba Selasa

Emil berharap Raperda ini segera disetujui DPRD untuk memperkuat peran BUMD dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Kami berharap Raperda ini dapat segera dibahas dan disepakati bersama DPRD demi memperkuat peran BUMD dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujar Emil.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajak anggota dewan untuk berdialog dan memberikan masukan dalam penyusunan Raperda BUMD.

Langkah ini diambil dengan harapan Raperda yang dihasilkan akan implementatif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Rapat paripurna menjadi awal dari proses legislasi yang diharapkan dapat menciptakan landasan hukum yang kuat untuk pengelolaan BUMD di Jawa Timur di masa mendatang.

Baca Juga:  Anggaran Pendidikan SMA Era Pj Gubernur Adhy Tembus Rp 1,3 Triliun

(Editor Aro)

Tag :BUMDPemprov JatimRapat paripurnaRaperdaWagub Emil Dardak
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional
Sabtu, 19 Juli 2025
Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat
Sabtu, 19 Juli 2025
Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP
Sabtu, 19 Juli 2025
Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis
Sabtu, 19 Juli 2025
Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya
Sabtu, 19 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional

Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat

Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP

Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis

Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya

Berita Menarik Lainnya:

Koperasi Bisa Punya Pabrik & Jadi Holding Seperti di Bojonegoro

Sabtu, 19 Juli 2025

Indonesia Targetkan Bebas TBC tapi Kekurangan Dokter Paru, Kemenkes?

Jumat, 18 Juli 2025

Ketahui Standar Wadah Makanan Baja Tahan Karat untuk Program MBG

Jumat, 18 Juli 2025

Urus Izin Investasi di Surabaya Makin Mudah: Bisa Online & Satu Tempat

Jumat, 18 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?