• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

MBG Rentan Keracunan: KPAI Gelar Rakorda Bersama Pemda Tasikmalaya

Reporter : Sigit P Sabtu, 17 Mei 2025
KPAI Gelar Rakorda Bersama Pemda Tasikmalaya (Foto: dok.kpai/editing.aro)
SHARE

siginews-Tasikmalaya – Usai serangkaian insiden keracunan makanan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bergerak cepat.

Sebuah Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) digelar di Tasikmalaya, mempertemukan berbagai pihak terkait: Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Agama, Dinas Sosial, hingga Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPA) wilayah Tasikmalaya.

Dalam pertemuan tersebut, terjalin sebuah komitmen kuat dari berbagai sektor untuk bahu-membahu menyukseskan program MBG sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Mereka sepakat untuk mengambil peran aktif dalam memitigasi potensi terjadinya Kejadian Tidak Diinginkan (KTD), termasuk ancaman keracunan makanan yang telah menimbulkan keresahan.

Sebuah penelusuran sederhana di dunia maya mengungkap fakta yang mencemaskan. Rentetan kasus keracunan makanan yang menimpa anak-anak sepanjang tahun 2024 hingga 2025 ternyata bukanlah kejadian sporadis.

Rentetan insiden di sekolah, pesantren, bahkan setelah acara-acara tertentu, telah menyebabkan anak-anak mengalami dampak buruk ‘food poisoning‘ (keracunan makanan), sebuah kondisi mengerikan di mana makanan dan minuman terkontaminasi oleh zat-zat berbahaya.

Berbagai sumber informasi menjelaskan bahwa keracunan makanan dapat disebabkan oleh empat faktor utama: bakteri, virus, parasit, dan zat berbahaya lainnya. Bakteri-bakteri seperti Salmonella, E. coli, Staphylococcus aureus, dan Listeria menjadi ancaman serius jika mencemari makanan.

Begitu pula virus seperti norovirus, rotavirus, dan hepatitis A yang mampu menyebar melalui jalur makanan dan minuman. Parasit seperti Giardia dan Cyclospora juga tak kalah berbahaya dalam menyebabkan keracunan.

Bahkan, zat-zat kimiawi seperti racun dari jamur atau logam berat yang tak sengaja tercampur dalam makanan dan minuman dapat berakibat fatal.

Reaksi tubuh terhadap makanan beracun bisa muncul secara langsung, dalam hitungan menit atau jam, atau bahkan tertunda hingga beberapa hari. Gejala awalnya seringkali berupa diare, mual, muntah, sakit perut hebat yang disertai kram, demam, dan sakit kepala.

Kondisi ini dapat dengan cepat menyebabkan dehidrasi, yang jika terus berlanjut akan memunculkan gejala mulut kering dan berkurangnya frekuensi buang air kecil. Beberapa pasien bahkan dilaporkan mengalami kesulitan menelan dan berbicara, serta pendarahan di saluran pencernaan.

Situasi semakin pelik ketika anak-anak menjadi korban. Keterbatasan mereka dalam memahami istilah kesehatan dan mendeskripsikan kondisi tubuh membuat diagnosis dan penanganan menjadi lebih sulit. Ketidakmampuan mereka menjelaskan gejala keracunan makanan dapat memperlambat pertolongan dan memperburuk keadaan.

Baca Juga:  Makan Gratis atau IKN?, IKN Rampas Hak Rakyat Makan Gratis kata Rocky

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam rapat monitoring dan evaluasi MBG di KPAI sebelumnya telah menyampaikan langkah-langkah mitigasi risiko. Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), potensi masalah ini telah terdeteksi dan koordinasi telah dilakukan.

Bahkan, target nol kecelakaan (zero accident) telah ditetapkan dalam setiap penyajian makanan dan minuman harian. Upaya melibatkan 30 ribu ahli gizi setara sarjana untuk memimpin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga sedang berjalan.

Problematika calo pembayaran pun telah diantisipasi dengan sistem virtual account dan rekening bersama yang diverifikasi oleh dua pihak, seorang sarjana SPPG dan perwakilan mitra, serta dikontrol bersama.

Namun, ironisnya, di tengah persiapan dan harapan akan perbaikan, kasus keracunan makanan akibat program MBG kembali mencuat. KPAI pun tak dapat menyembunyikan keprihatinannya atas temuan Ombudsman terkait praktik percaloan.

Proyek MBG yang seharusnya hanya bernilai ribuan rupiah per anak, ternyata masih menjadi incaran oknum-oknum tak bertanggung jawab yang memotong jalur program. Akibatnya, anak-anak di ujung rantai realisasi yang paling rentan dan harus menanggung konsekuensinya, tanpa memahami mengapa hal ini harus terjadi pada mereka.

Kita semua menyadari bahwa setiap kelalaian di dapur umum SPPG, dengan ribuan anak sebagai penerima manfaat, akan langsung berdampak luas dan mengerikan.

Pengawasan yang ketat, tanpa celah sedikit pun, menjadi sebuah imperatif. Ini bukan sekadar persoalan makanan biasa, melainkan asupan yang langsung masuk ke dalam tubuh anak-anak kita, dengan reaksi yang bisa muncul seketika.

Dengan jumlah korban yang telah mencapai 1300 anak, sudah saatnya SPPG belajar dari pengalaman perusahaan katering yang mampu melayani skala besar dengan standar keamanan dan kualitas yang teruji.

Kerjasama dan transfer pengetahuan dalam hal manajemen operasional dan pengawasan menjadi krusial. Kemauan politik (Political will) yang kuat dari semua pihak untuk membangun sistem yang baik, dengan belajar dari pengalaman yang sudah ada sejak lama, harus segera diwujudkan dan direplikasi agar tidak ada lagi korban yang tak perlu berjatuhan.

Situasi anak-anak di Indonesia saat ini terasa seperti kondisi darurat. Kita seringkali mendengar hal-hal di luar nalar, tentang oknum-oknum yang merugikan hak anak. Bahkan, anak-anak harus berhadapan dengan situasi yang tak pernah mereka pahami dan harus menanggung dampaknya.

Baca Juga:  Wali Kota dan Wakil Ketua DPRD Surabaya Pantau Penerapan Program MBG

Oleh karena itu, langkah tegas dan tanpa ragu dalam menegakkan hak dan kewajiban anak di Indonesia menjadi sangat penting, untuk tidak memberi ruang bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kita bisa membayangkan ketakutan setiap anak, dengan berita keracunan makanan akibat MBG yang terus menerus beredar. Mereka mungkin bertanya-tanya, apakah makanan di hadapan mereka aman untuk dikonsumsi? Siapa yang bisa menjaminnya? Sensitivitas kita semua terhadap kekhawatiran ini sangat dibutuhkan.

Oleh karena itu, kasus keracunan MBG harus segera didialogkan secara terbuka dan konstruktif. Pemerintah daerah perlu mengambil peran aktif, meskipun program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat.

Partisipasi pengawasan dari masyarakat dan media sosial juga sangat penting, agar tidak ada korban yang terlewat dan tidak ada satu jengkal pun pengawasan yang longgar.

Selain program penyajian makanan harian, jaminan mitigasi risiko yang dilengkapi dengan layanan rujukan cepat dan tepat dalam penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan juga menjadi krusial.

Dengan demikian, cita-cita mulia MBG untuk menyajikan makanan dan minuman kepada lebih dari 82 juta penerima manfaat pada bulan Desember mendatang dapat benar-benar terjamin keamanannya.

Hasil Pengawasan KLB MBG di Jawa Barat
Peristiwa keracunan makanan pasca konsumsi MBG di Bogor telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Dinas Kesehatan setempat.

KPAI bersama KPAD Tasikmalaya melakukan pengawasan langsung ke lapangan, mengunjungi dapur umum SPPG di Kecamatan Singaparna yang mendistribusikan MBG ke SDN 01 Singaparna dan SMUN 2 Singaparna, serta SPPG Kecamatan Rajapolah yang mendistribusikan ke SMPN 1 Rajapolah.

Di SPPG Kecamatan Singaparna, ditemukan lima poin penting. Pertama, kedisiplinan dalam menjaga higienitas, seperti penggunaan alat pelindung diri (APD) yang lengkap.

Kedua, pengalaman dalam penyimpanan bahan makanan di pantry atau gudang perlu ditingkatkan.

Ketiga, pengelolaan limbah pasca produksi, terutama penumpukan kardus bekas, memerlukan perhatian.

Keempat, manajemen komunikasi dan informasi terkait SOP penyediaan makanan yang aman perlu disosialisasikan kepada seluruh petugas, terutama yang baru atau berganti.

Kelima, keterbatasan ruang dapur yang sempit menjadi isu penting terkait mobilitas, aktivitas, jarak, hingga manajemen dan stres kerja, yang pada akhirnya mempengaruhi kesejahteraan pekerja.

Baca Juga:  Makan Bergizi Gratis: Anggaran Aman, 30.000 Tenaga Kerja Disiapkan

Pengawasan dilanjutkan ke SDN 01 Cikunir Singaparna, di mana ditemukan lima poin yang memerlukan perhatian sekolah dan keterlibatan aktif, tidak hanya sebagai penerima manfaat MBG.

Pertama, keamanan pangan jajanan sekolah, termasuk higienitas dan potensi keracunan, perlu diperhatikan.
Kedua, belum tersedianya fasilitas cuci tangan yang memadai, seperti sabun di wastafel.

Ketiga, praktik memindahkan sisa makanan MBG ke tempat makanan siswa yang dibawa dari rumah perlu dikaji ulang terkait keamanan dan batas waktu konsumsi.

Keempat, adanya siswa yang tidak terbiasa makan nasi dan berpotensi mengalami dampak fisik atau psikologis akibat kebiasaan mengkonsumsi mie.

Kelima, kedatangan MBG terkadang mengganggu konsentrasi belajar dan menyebabkan kantuk setelah makan, yang diduga karena siswa sudah makan sebelumnya atau tidak memperhatikan asupan sebelumnya.

Di SMUN 2 Singaparna, ditemukan empat poin. Pertama, sekolah belum menyediakan sabun cuci tangan di wastafel.

Kedua, alat-alat bekas penyajian MBG tidak memiliki tempat penyimpanan sementara yang layak sebelum diambil SPPG.

Ketiga, perlu adanya pemilahan penyajian makanan bagi siswa yang memiliki alergi tertentu. Keempat, siswa merasa jenuh dengan menu yang ada dan meminta variasi.

Pengawasan di SPPG Kecamatan Rajapolah menemukan dua poin utama. Pertama, pentingnya food storage atau sistem penyimpanan, memasak, dan penyajian yang higienis, termasuk perlunya pendingin untuk bahan mentah.

Kedua, diharapkan dapur segera direnovasi.

Ketiga, semua pihak berharap hasil investigasi laboratorium provinsi segera keluar.

Pengawasan di SMPN 1 Rajapolah bertemu langsung dengan siswa yang terdampak keracunan makanan dari program MBG dan menemukan tiga poin.

Pertama, selisih waktu yang cukup lama antara memasak dan penyajian berdampak pada kualitas makanan saat dikonsumsi.

Kedua, kabar baiknya, siswa yang keracunan sudah sehat.

Ketiga, siswa berharap program MBG tetap berjalan dengan jaminan keamanan pangan, karena mereka membutuhkannya namun merasa khawatir.

Mereka memiliki harapan besar program MBG tetap ada di sekolah mereka, namun dengan kepastian tidak ada lagi racun dalam makanan. Pengawasan ini dilakukan bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Tasik.

Sementara, keterangan Kepala BGN di KPAI sebelumnya menjelaskan bahwa penyediaan SPPG selama ini dilakukan bekerjasama dengan masyarakat, sementara pembangunan SPPG oleh pemerintah baru akan dimulai. Oleh karena itu, standarisasi fasilitas SPPG menjadi sangat penting sebelum beroperasi.

(Editor Aro)

Tag :Food PoisoningKeracunan makananKPAIMakan Bergizi GratisMBGPemda TasikmalayaRakordaSekolah
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Peringatan Badai Tertinggi Sinyal 10, Topan Wipha Terjang Hong Kong
Minggu, 20 Juli 2025
Bongkar Praktik Eksploitasi Manusia di Balik Mega Proyek Pemerintah
Minggu, 20 Juli 2025
65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional
Sabtu, 19 Juli 2025
Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat
Sabtu, 19 Juli 2025
Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP
Sabtu, 19 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Peringatan Badai Tertinggi Sinyal 10, Topan Wipha Terjang Hong Kong

Bongkar Praktik Eksploitasi Manusia di Balik Mega Proyek Pemerintah

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional

Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat

Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP

Berita Menarik Lainnya:

Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis

Sabtu, 19 Juli 2025

Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya

Sabtu, 19 Juli 2025

Sidang Duplik: Hasto Minta Hakim Bebaskan Dirinya dari Dakwaan KPK

Sabtu, 19 Juli 2025

Koperasi Bisa Punya Pabrik & Jadi Holding Seperti di Bojonegoro

Sabtu, 19 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?