siginews-Surabaya – Di sela-sela Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 di Halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memimpin penandatanganan Pakta Integritas, Selasa (20/5/2025).
Pakta integritas ini merupakan komitmen untuk melaksanakan konsolidasi pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan. Penandatanganan diawali oleh 14 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Erwin, dan ditutup oleh Gubernur Khofifah sendiri.
Langkah ini untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran kesehatan, khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan RSUD.
Sementara, 14 RSUD yang melakukan penandatanganan pakta integritas, yakni RSUD Dr. Soetomo, RSUD Dr. Saiful Anwar, RSUD dr. Soedono Madiun, RSUD Haji Prov. Jatim, RS Jiwa Menur, RSUD Karsa Husada Batu, RSUD Sumberglagah, RSUD Mohammad Noer Pamekasan, RSUD Dungus Madiun, RSUD Daha Husada Kediri, RSUD Husada Prima, RS Paru Jember, RSMM Prov Jatim dan RS Paru Mangunharjo Prov. Jatim.
Khofifah menekankan bahwa semangat ini untuk membangun sistem kesehatan yang transparan dan berintegritas.
“Ini merupakan wujud kebangkitan tata kelola yang direfleksikan dalam semangat membangun sistem kesehatan yang bersih, transparan dan berintegritas,” jelasnya.
Menurutnya dengan mewujudkan Akuntabilitas tata kelola rumah sakit yang bersih dan profesional akan mewujudkan layanan kesehatan yang unggul, bersih, profesional bertaraf internasional selaras dengan semangat KPK dalam optimalisasi MCSP (Monitoring Center Survailance for Prevention).
MCSP menjadi langkah nyata KPK mencegah praktek korupsi di daerah sekaligus memantau dan mengukur kinerja pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
“Semoga lewat Pakta Integritas ini menjadi momentum deklarasi transformasi budaya kerja menuju transparansi dan efisiensi, sejalan dengan nilai-nilai kebangkitan nasional yaitu berdiri di atas kemandirian, profesionalisme, dan tanggung jawab moral,” tegasnya
Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Gubernur Khofifah, Wakil Gubernur Emil, Kadinkes Erwin, dan 14 Direktur RSUD Jatim memuat enam poin penting. Intinya, mereka berkomitmen untuk melaksanakan konsolidasi pengadaan barang/jasa secara transparan, jujur, objektif, dan akuntabel.
Mereka juga berjanji untuk proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), tidak terlibat dalam perbuatan tercela, dan menolak suap atau hadiah yang tidak sesuai aturan. Siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan.
Di sisi lain, dalam Upacara Harkitnas, Gubernur Khofifah juga menyerahkan 10 penghargaan kepada kabupaten/kota dan sekretariat DPRD terbaik dalam pengelolaan jaringan telekomunikasi di Jawa Timur.
(Editor Aro)