• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Baru Terungkap 6 Tahun Bejatnya Kakak Setubuhi Adik Kandung di Jombang

Reporter : Redaksi Kamis, 22 Mei 2025
Ilustrasi (Foto: dok.pix/editing.aro)
SHARE

siginews.Jombang – Perilaku bejat AA (23), seorang warga Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, tak patut ditiru. Bukan memberikan perlindungan, AA justru diduga melakukan tindakan bejat dengan menyetubuhi adik kandungnya sendiri selama kurun waktu yang mengerikan, enam tahun.

Kisah gelap ini akhirnya terkuak secara tak sengaja. Awalnya, korban melaporkan pelaku ke Mapolsek Mojoagung karena mengalami kekerasan fisik setelah meminta kendaraan motor miliknya yang sedang dipakai AA.

Tak lama setelah laporan kekerasan itu masuk, polisi memanggil baik korban maupun pelaku ke Mapolsek Mojoagung untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Jombang Raih Dua Emas & Pecahkan Rekor di Porprov Jatim Cabang Akuatik

Dari situlah, dalam proses interogasi, fakta tentang pemerkosaan berulang yang telah berlangsung selama enam tahun itu terungkap, menggemparkan petugas dan publik. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Karena sempat cekcok keduanya lalu diamankan ke pihak polisi setelah ada warga yang melaporkan cekcok itu. Namun barulah, saat di interogasi polisi, perbuatan pelaku terungkap,” ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Pelaku merupakan kakak korban dari satu rahim ibu namun beda ayah. Pelampiasan nafsu AA kepada adiknya terbilang nekat, terang-terangan dilakukan di rumah ibu kandungnya saat kondisi rumah sepi.

Baca Juga:  Dinsos Serahkan Kasus Mundurnya Guru dan Siswa ke Kepsek SR Jombang
Pelaku berada di belakang polisi saat konferensi pers (Foto: pray/siginews)

Karenanya AA dengan leluasa menggagahi adik sedarahnya itu. Pelaku kini sudah meringkuk di penjara setelah ditangkap polisi pada Minggu (18/5/2025) lalu.

Barulah pihak kepolisian menggali informasi lebih lanjut atas aksi bejat yang dilakukan pelaku AA ini. Dalam keterangannya, korban sendirian mengkau sudah disetubuhi kakak seibunya itu sejak tahun 2018 lalu.

“Dari pengakuan korban, sudah tidak terhingga berapa kali pelaku melakukan hal bejat itu. Karena perbuatan itu sudah dilakukan oleh pelaku saat korban baru berusia 12 tahun atau kelas 5 SD,” ungkapnya.

Baca Juga:  Marak Judi Online, Ini Kata Wagub Jatim Emil Dardak

Untuk memuluskan aksinya, pelaku melakukan bujuk rayu serta ancaman. Pelaku pun mencekoki korban dengan video porno sebelum melancarkan aksinya.

“Korban diancam, dan sebelum melakukan persetubuhan. Korban lebih dulu dicekoki video porno oleh pelaku,” bebernya.

Kasus itupun kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Polisi saat ini masih menyelidiki kasus persetubuhan melibatkan dua saudara sedarah ini.

“Pelaku juga sudah ditahap dan kini dijerat pasal 81 UURI Nomor 17 tahun 2026 tentang perlindungan anak,” tandasnya.

(Pray/Editor Aro)

Tag :Jawa TimurKakak setubuhi adik kandungKekerasan AnakPelecehanPemerkosaanPhedofiliaPolres Jombang
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

HUT RI: Pesantren Al Azhaar Ajak Berkhidmah dan Jaga Nilai Kebangsaan
Minggu, 17 Agustus 2025
Menyingkap Kisah di Balik Layar Peran Pemuda di Detik-Detik Proklamasi
Minggu, 17 Agustus 2025
HUT ke-80 RI: 600 Ribu Guru Honorer & PAUD Terima Insentif, Cek Segera
Minggu, 17 Agustus 2025
Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo
Sabtu, 16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya
Sabtu, 16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

HUT RI: Pesantren Al Azhaar Ajak Berkhidmah dan Jaga Nilai Kebangsaan

Menyingkap Kisah di Balik Layar Peran Pemuda di Detik-Detik Proklamasi

HUT ke-80 RI: 600 Ribu Guru Honorer & PAUD Terima Insentif, Cek Segera

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya

Berita Menarik Lainnya:

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Jumadi memberangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno. (foto : adpim jatim)

Gubernur Jatim Khofifah Berangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno

Sabtu, 16 Agustus 2025

Golkar Dukung Revisi Perda Pajak Jombang: Memberatkan Warga

Jumat, 15 Agustus 2025

Pakar Desak Pemerintah Transparan Penggunaan Uang Sitaan Hasil Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025

Simak Inovasi 5 Profesor yang Baru Dikukuhkan ITS

Jumat, 15 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?