siginews-Surabaya– DPRD Provinsi Jawa Timmur akan mengklarifikasi proyek pembongkaran kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Jatim, yang diduga melanggar prosedur atau bermasalah.
“Kami akan cek ke lokasi (ke kantor Dinas PRKPCK Jatim),” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Khoirul Arif, Kamis (22/5/2025).
Arif mengatakan, dari informasi yang didapatnya, pihaknya akan mengklarifikasi, siapa yang membongkar, apakah pembongkaran itu sudah sesuai prosedur atau tidak.
“Kami akan klarifikasi ke instansi terkait,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun siginews.com, terdapat Tender Fisik Retrofitting Gedung Kantor Dinas PRKPCK Provinsi Jawa Timur menjadi Bangunan Gedung Hijau, dengan Nilai Pagu Paket Rp 34.656.121.000 (Rp 34,6 Miliar), dan nilai HPS sebesar Rp 34.656.042.000,- dari APBD Tahun 2025.
Satuan kerja pada tender tersebut yakni dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Dinas PRKPCK) Jawa Timur.
Berdasarkan tahap tender Fisik Retrofitting Gedung Kantor Dinas PRKPCK Provinsi Jawa Timur menjadi Bangunan Gedung Hijau, Pengumuman Pascakualifikasi mulai 5 Mei 2025 sampai 14 Mei 2025. Download dokumen pemilihan pada 5 Mei 2025 sampai 15 Mei 2025. Pemberian penjelasan pada 8 Mei 2025 sampai 8 Mei 2025. Upload dokumen penawaran pada 8 Mei 2025 sampai 15 Mei 2025. Pembukaan dokumen penawaran pada 15 Mei 2025 sampai 16 Mei 2025.
Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga pada 15 Mei 2025 hingga 22 Mei 2025. Pembuktian Kualifikasi pada 22 Mei sampai 23 Mei 2025.
Penetapan Pemenang pada 23 Mei 2025 sampai 23 Mei 2025. Pengumuman Pemenang pada 23 Mei 2025 sampai 23 Mei 2025. Masa Sanggah pada 24 Mei 2025 hingga 29 Mei 2025.
Pada paket tersebut tercatat ada 99 perusahaan yang mendaftar dan hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran yakni PT Jaya Etika Beton. Dengan nilai penawaran Rp.32.296.316.826,22.
Dalam dokumen Pekerjaan Persiapan di Gedung Utama Dinas PRKPCK Jatim terdapat pekerjaan pembongkaran mulai dari keramik, bongkar pasangan batu bata merah dengan jack hammer, pembongkaran partisi, pembongkaran backdrop, pembongkaran plafond, pembongkaran penutup atap, pembongkaran beton.
Pekerjaan Persiapan Gedeng Sayap Utara juga terdapat pembongkaran keramik, bongkar pasangan batu bata merah dengan jack hammer, pembongkaran partisi, pembongkaran backdrop, pembongkaran rangka atap, pembongkaran penutup atap, pembongkaran beton.
Pekerjaan pada Gedung Sayap Barat terdapat pembongkaran pada keramik, pembongkaran pasangan bata merah dengan jack hammer, pembongkaran partisi, pembongkaran rangka atap, bongkar penutup atap, pembongkaran beton.
Namun, dari pantauan siginews.com, pada Minggu 11 Mei 2025, terlihat renovasi gedung Dinas PRKPCK Jatim atau dilakukan pembongkaran partisi, dan lain-lain. Padahal, dari dokumen dan lelang masih sedang berlangsung dan belum ditetapkan pemenangnya.
Kenapa Dinas PRKPCK Jatim begitu berani melakukan pembongkaran gedung? siapakah yang memerintahkan untuk melakukan pembongkaran ? dan apa dasarnya melakukan pembongkaran?
Nyoman Gunadi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Dinas PRKPCK) Jawa Timur saat dikonfirmasi siginews.com melalui telepon pada Kamis (22/5/2025) tidak merespon.
(jrs)