siginews-Jombang – Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani dari Fraksi PKB, mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang segera menerbitkan peraturan bupati (perbup) sebagai payung hukum untuk melindungi lahan sawah produktif dari ancaman alih fungsi. Langkah ini dinilai penting guna menjaga ketahanan pangan di tingkat daerah.
“Kami mendorong kepada pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum dari sisi pertanian, salah satunya adalah sawah yang produktif, sehingga sawah-sawah yang produktif itu tidak dialihfungsikan menjadi yang tidak produktif,” ujar Anas Burhani, pada Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, meskipun Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan lahan pertanian telah disahkan sejak 2024, belum adanya perbup sebagai aturan turunan menjadikan implementasinya belum berjalan maksimal.
“Kalau tidak ada perbup-nya, kan juga tidak berfungsi. Padahal itu penting sebagai batasan yang jelas antara lahan produktif dan tidak produktif,” tambahnya.
Anas juga menyoroti fenomena menyusutnya luas lahan pertanian setiap tahun akibat alih fungsi lahan, yang menurutnya berdampak langsung terhadap berkurangnya ketahanan pangan, khususnya produksi padi dan jagung.
“Kalau sawah itu semakin menyusut, dampaknya yakni ketahanan pangan berkurang. Tingkat produktivitas padi atau jagung pasti akan menurun,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya larangan tegas terhadap praktik jual beli sawah yang berujung pada perubahan fungsi lahan menjadi non-produktif.
Anas juga menyarankan agar pemerintah daerah membuat mekanisme pemetaan lahan produktif di setiap kecamatan untuk menjaga keberlanjutan fungsi pertanian.
Sebagai solusi, ia mencontohkan praktik di Kabupaten Bantul, Jawa Tengah, di mana pemerintah daerah membeli sawah warga yang dijual agar tetap berfungsi sebagai lahan produktif.
“Meskipun anggaran bisa menjadi tantangan di Jombang, saya yakin hal ini bisa didiskusikan dalam penyusunan perbup,” pungkas Anas.
Dengan adanya perbup, DPRD berharap perlindungan lahan pertanian di Jombang dapat lebih optimal dan sejalan dengan program ketahanan pangan nasional yang tengah digalakkan pemerintah pusat.
(Pray/Editor Aro)