• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Jawa Timur

14 Pemda di Jatim Raih Opini WTP dari BPK, tapi Ada PR

Reporter : Sigit P Rabu, 28 Mei 2025
Foto bersama BPK perwakilan jawa timur dan 14 Pemda (Foto: dokhumasbpkjatim/editing.aro)
SHARE

siginews-Surabaya (27/5/2025) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur hari ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada 14 pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur. Hasilnya, seluruhnya berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Ayub Amali, kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah terkait di Kantor BPK Jawa Timur, Senin (26/5).

Pemberian opini WTP oleh BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Namun, Ayub Amali menegaskan bahwa opini ini bukan jaminan pengelolaan keuangan daerah sudah terbebas dari fraud atau kecurangan lainnya.

Baca Juga:  BPK Jawa Timur Serahkan Hasil Pemeriksaan Keuangan 4 RSUD di Jatim

Berikut 14 pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur, yaitu

1. Kabupaten Blitar,

2. Kabupaten Bondowoso,

3. Kabupaten Jember,

4. Kabupaten Kediri,

5. Kabupaten Lumajang,

6. Kabupaten Madiun,

7. Kabupaten Magetan,

8. Kabupaten Nganjuk,

9. Kabupaten Pasuruan,

10. Kabupaten Ponorogo,

11. Kabupaten Trenggalek,

12. Kabupaten Tulungagung,

13. Kota Malang dan

14. Kota Pasuruan.

Temuan Permasalahan yang Perlu Ditindaklanjuti

Meskipun meraih WTP, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah dari 14 pemerintah daerah tersebut. Permasalahan ini, meskipun tidak memengaruhi kewajaran penyajian LKPD, meliputi:

Baca Juga:  Bapanas Kolaborasi Gencarkan Gerakan Pangan Murah Jelang Akhir Tahun

Pertama, kekurangan penerimaan pendapatan pajak dan retribusi daerah.

Kedua, kekurangan volume dan spesifikasi teknis, dan

Ketiga, pengelolaan aset tetap yang belum tertib.

Sebelum LHP diserahkan, BPK telah meminta tanggapan dan rencana aksi dari 14 pemerintah daerah tersebut. Ayub Amali berharap LKPD yang telah diaudit ini dapat menjadi dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah, terutama dalam hal penganggaran.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Ayub Amali mengingatkan yang terpenting untuk menindaklanjuti rekomendasi.

“Meski memperoleh opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” tegas Ayub.

Baca Juga:  PT Astra: Laba Naik Tipis Rp34 T, Aset Naik Pesat Rp472 T Tahun 2024

Ia mengingatkan bahwa Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP dan memberikan jawaban selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Ke-14 Laporan Hasil Pemeriksaan ini secara seremonial diserahkan pada 27 Mei 2025.

(Editor Aro)

Tag :Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa TimurBPK JatimLaporan Hasil PemeriksaanLaporan keuanganLaporan Keuangan Pemerintah DaerahLHKLKPDPemdaPemerintah DaerahPenyerahan LKPD
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional
Sabtu, 19 Juli 2025
Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat
Sabtu, 19 Juli 2025
Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP
Sabtu, 19 Juli 2025
Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis
Sabtu, 19 Juli 2025
Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya
Sabtu, 19 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional

Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat

Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP

Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis

Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya

Berita Menarik Lainnya:

Koperasi Bisa Punya Pabrik & Jadi Holding Seperti di Bojonegoro

Sabtu, 19 Juli 2025

Indonesia Targetkan Bebas TBC tapi Kekurangan Dokter Paru, Kemenkes?

Jumat, 18 Juli 2025

Ketahui Standar Wadah Makanan Baja Tahan Karat untuk Program MBG

Jumat, 18 Juli 2025

Urus Izin Investasi di Surabaya Makin Mudah: Bisa Online & Satu Tempat

Jumat, 18 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?