• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Nasional

Sekolah Swasta Gratis, Begini Tanggapan Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti

Reporter : Sigit P Sabtu, 31 Mei 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat wawancara menanggapi putusan MK terkait Sekoalh Swasta Gratis (Foto: ssyt.mrdka/editing.aro)
SHARE

siginews-Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti angkat bicara menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan biaya sekolah SD-SMP, baik negeri maupun swasta.

Dalam wawancara, Menteri Mu’ti menegaskan bahwa putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat, Jakarta, Jumat (30/5).

“Secara hukum, keputusan MK itu ‘final and binding’, keputusan yang paripurna dan mengikat. Sehingga tentu saja keputusan MK itu tidak bisa dirubah,” ujar Mu’ti.

Ia menambahkan, Kementeriannya saat ini sudah memulai proses analisis secara utuh terhadap isi putusan MK.

Baca Juga:  Sekolah Taruna Pamong Praja Bakal Dibangun di Bojonegoro

Hal ini dilakukan karena Mu’ti melihat ada perbedaan antara isi putusan dengan sebagian besar pemberitaan di media, terutama pada judul-judul berita.

“Yang kedua itu, kami di kementerian itu sekarang sudah memulai proses menganalisis secara utuh keputusan MK itu, karena beberapa saya melihat ada yang ditulis di media itu terutama di headline dan judul-judul di banyak itu ternyata tidak sepenuhnya sama dengan isi daripada keputusan MK,” paparnya.

Lebih lanjut, Mu’ti menyatakan bahwa terkait implementasi putusan tersebut, pihaknya harus berkoordinasi dengan kementerian lain, khususnya dengan Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Pemenang Pilkada Jombang Tunggu Keputusan MK, Begini Penjelasannya

“Kemudian yang ketiga terkait dengan bagaimana implementasi dari keputusan itu kami harus berkordinasi dengan kementerian yang lain, dan terutama juga tentu saja dengan kementerian keuangan,” imbuh Menteri Mu’ti.

Selain itu, Ia menjelaskan kesiapan Kementeriannya untuk menjalankan putusan tersebut sesuai arahan Presiden.

“Saya kira kami akan mengikuti arahan-arahan dari Bapak Presiden dengan keputusan MK tersebut,” pungkas Menteri Mu’ti.

(Editor Aro)

Tag :mahkamah konstitusiMenteri Abdul Mu'tiMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'tiMKPendidikanPutusan MKSekolah 9 tahunSekolah gratisSekolah swasta gratis
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional
Sabtu, 19 Juli 2025
Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat
Sabtu, 19 Juli 2025
Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP
Sabtu, 19 Juli 2025
Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis
Sabtu, 19 Juli 2025
Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya
Sabtu, 19 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional

Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat

Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP

Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis

Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya

Berita Menarik Lainnya:

Sidang Duplik: Hasto Minta Hakim Bebaskan Dirinya dari Dakwaan KPK

Sabtu, 19 Juli 2025

Koperasi Bisa Punya Pabrik & Jadi Holding Seperti di Bojonegoro

Sabtu, 19 Juli 2025

Kepercayaan Hukum Kita Runtuh, Negara pun Runtuh kata Anies Baswesdan

Jumat, 18 Juli 2025

Indonesia Targetkan Bebas TBC tapi Kekurangan Dokter Paru, Kemenkes?

Jumat, 18 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?