siginews-Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah melantik sebanyak 223 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Namun, di tengah penyegaran ini, lima kursi jabatan penting masih tercatat kosong, menunggu figur yang tepat untuk mengisinya.
Dalam pelantikan yang dilakukan baru-baru ini, Eri Cahyadi mengisi beberapa posisi strategis dengan nama-nama baru sesuai persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), memastikan legalitas dan akuntabilitas, lewat seleksi dan evaluasi tim Baperjakat.
“Semua dilakukan berdasarkan sistem merit. Bukan karena kedekatan, tapi karena kompetensi dan kebutuhan organisasi,” tutur Eri, dalam acara peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732, Sabtu (31/5).
Para pejabat yang baru dilantik antara lain:
1. M. Ikhsan, Kepala Inspektorat
2. Rahmat Basari, Kepala Badan Pendapatan(Bapemda)
3. Febrina Kusumawati, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan
4. Dewi Soeriyawati, Asisten Perekonomian & Pembangunan
5. Agus Imam Sonhaji, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi & Keuangan
6. M. Fikser, Asisten Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat
7. Achmad Zaini, Kepala Satpol PP Surabaya
8. Anna Fajriatin, Asisten Administrasi Umum
9. Mia Santi Dewi, Kepala Dinas Sosial
10. Agus Hebi Djuniantoro, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
11. Maria Theresia Ekawati Rahayu, Staf Ahli Walikota Bidang Politik & Pemerintahan
12. Tundjung Iswandaru, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
13. Bisukma Kurniawati, Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan & SDM
14. Irvan Widyanto, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Surabaya
5 (Lima) Jabatan yang Masih Kosong:
1. Sekda Kota Surabaya
2. Kepala Dinas Perhubungan
3. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan satu Pintu
4. Kepala Perpustakaan dan Ke Arsipan
5. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
Selain itu dalam pelantikan massal ini, yang cukup menarik perhatian publik adalah pergantian posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Langkah ini ditegaskan Eri sebagai bagian dari strategi untuk mendorong reformasi birokrasi dan menyegarkan struktur pemerintahan.
“Saya sudah sering sampaikan, jabatan itu tidak boleh terlalu lama. Dua tahun cukup, maksimal dua setengah tahun. Setelah itu, harus berpindah agar ilmunya berkembang,” ujar Eri.
Pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya bukan sekadar diganti saja. Namun Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari visi besarnya untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang adaptif dan memiliki wawasan luas.
(Editor Aro)