siginews-Jakarta – Harapan ribuan calon jemaah haji furoda pupus. Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M. Nur, mengonfirmasi bahwa pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini. Ini berarti sistem pemrosesan visa melalui platform Masar Nusuk telah resmi ditutup.
“Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini,” ujar Firman, Jumat (30/5).
Keputusan mendadak ini berdampak langsung pada ribuan calon jemaah, dengan sebagian di antaranya baru mengetahui pembatalan keberangkatan hanya sehari sebelum jadwal.
Padahal, mereka telah melakukan berbagai persiapan, termasuk pembayaran paket perjalanan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah per orang.
Selain itu, penutupan visa haji furoda tidak hanya merugikan calon jemaah, tetapi juga penyelenggara perjalanan.
Mereka telah mengeluarkan biaya besar untuk layanan di Arab Saudi, seperti penginapan, konsumsi, dan transportasi lokal, yang sulit dikembalikan karena penerbitan visa berada di luar kendali mereka.
Menyikapi hal ini, anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Singgih Januratmoko, menyarankan dua opsi penyelesaian bagi jemaah yang gagal berangkat, yakni, pengembalian dana atau pengalihan keberangkatan ke musim haji tahun berikutnya. Ini demi menjamin kepastian dan keadilan jemaah.
“Apakah itu uang dikembalikan atau digunakan untuk haji tahun depan. Yang penting tidak ada yang dirugikan,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII, Jumat (30/5).
Sebagai respons, DPP AMPHURI juga telah menerbitkan surat edaran resmi bernomor 443/DPP-AMPHURI/V/2025 tertanggal 27 Mei 2025.
Surat ini mengimbau seluruh penyelenggara haji khusus anggotanya untuk menjelaskan kondisi visa furoda kepada calon jemaah dan mendorong mereka mempertimbangkan jalur haji khusus yang lebih terstruktur dan resmi.
(Editor Aro)