• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Ekbis

Arab Saudi Perketat Aturan Visa Umrah, Ini Aturan Barunya

Reporter : Editor 01 Senin, 2 Juni 2025
Jemaah Haji (Foto: dok.diskominfojatim/editing.aro)
SHARE

siginews-Jakarta – Setelah peniadaan visa furoda, Pemerintah Arab Saudi kembali mengumumkan kebijakan baru terkait penerbitan visa umrah yang akan berlaku efektif mulai 14 Zulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025.

Salah satu poin krusial dalam kebijakan ini adalah keharusan bagi hotel tempat jemaah menginap untuk memiliki izin resmi dari Difa’ Madani dan Kementerian Pariwisata Saudi.

Hanya akomodasi yang telah memenuhi kriteria ini yang akan diakui dalam sistem permohonan visa umrah. Ini berarti, visa umrah hanya akan diterbitkan setelah mendapat persetujuan dari pihak hotel yang berizin tasreh melalui platform Nusuk.

Baca Juga:  35 Tahun IPHI: Fokus Pemberdayaan Masyarakat dan Raih Haji Mabrur

Jika tidak ada persetujuan hotel dalam sistem, visa umrah tidak akan bisa dikeluarkan.

Perubahan ini membawa konsekuensi signifikan bagi biro perjalanan dan jemaah. Penyelenggara kini harus lebih selektif dalam memilih mitra akomodasi, yang berpotensi menambah beban biaya dan kompleksitas dalam penyusunan paket.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memilih penyelenggara resmi yang patuh aturan.

Berikut adalah poin-poin aturan terbaru umrah yang ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi, sebagaimana telah diterjemahkan dan diumumkan oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) melalui akun Instagram resminya @amphuri, Jumat (30/5):

Baca Juga:  Proyek Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi Segera Terwujud

1. Hotel yang dipesan harus berizin dan aktif di Kementerian Pariwisata Kerajaan Arab Saudi.

2. Program harus sesuai dengan pemesanan hotel.

3. Jika pemesanan dilakukan melalui perusahaan eksternal (wholesaler) atau langsung dengan pihak hotel, perjanjian pemesanan harus disetujui oleh hotel melalui platform Nusuk.

Pihak terkait berharap semua pihak mematuhi peraturan ini untuk memastikan kelancaran pemrosesan visa.

(Editor Aro)

Tag :AMPHURIAsosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik IndonesiaAtiran Visa UmrahHajiHaji UmrahUmrahVisa Umrah
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Peringatan Badai Tertinggi Sinyal 10, Topan Wipha Terjang Hong Kong
Minggu, 20 Juli 2025
Bongkar Praktik Eksploitasi Manusia di Balik Mega Proyek Pemerintah
Minggu, 20 Juli 2025
65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional
Sabtu, 19 Juli 2025
Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat
Sabtu, 19 Juli 2025
Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP
Sabtu, 19 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Peringatan Badai Tertinggi Sinyal 10, Topan Wipha Terjang Hong Kong

Bongkar Praktik Eksploitasi Manusia di Balik Mega Proyek Pemerintah

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional

Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat

Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP

Berita Menarik Lainnya:

Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis

Sabtu, 19 Juli 2025

Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya

Sabtu, 19 Juli 2025

Sidang Duplik: Hasto Minta Hakim Bebaskan Dirinya dari Dakwaan KPK

Sabtu, 19 Juli 2025

Koperasi Bisa Punya Pabrik & Jadi Holding Seperti di Bojonegoro

Sabtu, 19 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?