siginews-Jakarta – Harapan sebagian masyarakat untuk menikmati diskon tarif listrik 50 persen akhirnya pupus. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi mengumumkan pembatalan rencana tersebut usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/6).
Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa kelambatan proses penganggaran menjadi alasan utama di balik keputusan ini.
“Sehingga, kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan,” tegasnya.
Padahal, sebelumnya kebijakan diskon listrik ini sempat diwacanakan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai bagian dari paket subsidi pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.
Namun, pemerintah tidak lantas berdiam diri. Sebagai kompensasi atas pembatalan diskon listrik, alokasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) justru ditingkatkan secara signifikan. Jumlah bantuan yang semula Rp 150 ribu per bulan, kini dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp 300 ribu per bulan.
Sri Mulyani merinci bahwa BSU ini akan disalurkan kepada total 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer untuk periode bulan Juni dan Juli 2025. “Jadi, dua bulan Rp 600 ribu,” pungkasnya.
Ia memastikan bahwa para penerima manfaat akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp 600 ribu dalam dua bulan tersebut.
(Editor Aro)