• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Ekbis

Diskon Listrik Batal Diganti BSU Dobel, Ini Penjelasan Kemenkeu

Reporter : Anggoro Selasa, 3 Juni 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menyampaikan keterangan pers usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025 (Foto: ss.bpmisetpres/editing.aro)
SHARE

siginews-Jakarta – Harapan sebagian masyarakat untuk menikmati diskon tarif listrik 50 persen akhirnya pupus. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi mengumumkan pembatalan rencana tersebut usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/6).

Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa kelambatan proses penganggaran menjadi alasan utama di balik keputusan ini.

“Sehingga, kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan,” tegasnya.

Padahal, sebelumnya kebijakan diskon listrik ini sempat diwacanakan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai bagian dari paket subsidi pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Juga:  Prabowo Gelar Rapat Terbatas Diluar Hari Kerja, Ada Apa?

Namun, pemerintah tidak lantas berdiam diri. Sebagai kompensasi atas pembatalan diskon listrik, alokasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) justru ditingkatkan secara signifikan. Jumlah bantuan yang semula Rp 150 ribu per bulan, kini dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Sri Mulyani merinci bahwa BSU ini akan disalurkan kepada total 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer untuk periode bulan Juni dan Juli 2025. “Jadi, dua bulan Rp 600 ribu,” pungkasnya.

Ia memastikan bahwa para penerima manfaat akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp 600 ribu dalam dua bulan tersebut.

Baca Juga:  Zulhas Umumkan 9.835 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Plafon Awal Rp3 M

(Editor Aro)

Tag :Bantuan Subsisi UpahDiskon listrikDiskon tarif listrikGuru honorerKemenkeu sri mulyaniRapat TerbatasSri mulyaniSubsidi upah pekerja dan guru honorer
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega
Minggu, 17 Agustus 2025
Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda
Minggu, 17 Agustus 2025
Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata
Minggu, 17 Agustus 2025
Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump
Minggu, 17 Agustus 2025
Cak Sholeh juga rakyat Jawa timur untuk demo sebagai gerakan perlawanan dan gerakan menurunkan Khofifah dari Gubernur Jatim. (Foto : ss tiktok cak sholeh)
Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah
Minggu, 17 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega

Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda

Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata

Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump

Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah

Berita Menarik Lainnya:

HUT ke-80 RI: 600 Ribu Guru Honorer & PAUD Terima Insentif, Cek Segera

Minggu, 17 Agustus 2025

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo

Sabtu, 16 Agustus 2025

Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya

Sabtu, 16 Agustus 2025

Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal

Sabtu, 16 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?