• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Kasus Dugaan Suap Terungkap, Eks Kabid Dinas PU SBY Resmi Ditahan

Reporter : Editor 02 Rabu, 4 Juni 2025
Mantan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, Ganjar Siswo Pramono resmi ditahan kasus dugaan gratifikasi (Foto: ss.tmp/editing.aro)
SHARE

siginews-Surabaya – Setelah melalui proses panjang penyidikan, dugaan gratifikasi (suap) yang melibatkan mantan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, Ganjar Siswo Pramono (GSP), akhirnya terkuak. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menahan dan menetapkan GSP sebagai tersangka.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, menjelaskan bahwa tim penyidik telah bekerja keras mengumpulkan bukti hingga kasus ini menjadi terang benderang.

“Dengan bukti-bukti yang ada, kasus itu menjadi terang. Tindak pidana yang terjadi semakin gamblang sehingga tersangka bisa ditetapkan,” kata Saiful saat konferensi pers di Kejati Jatim, Selasa (3/6).

Baca Juga:  Muslimat NU Luncurkan Tiga Mustika di Kongres ke XVIII

Berdasarkan surat perintah penyidikan sejak 3 Januari 2025, GSP, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) pada dinas tersebut, akhirnya diamankan.

Saiful mengungkapkan bahwa GSP terbukti telah menerima uang sebesar Rp 3,6 miliar dalam kurun waktu 2016 hingga 2022.

“GSP telah menerima uang Rp 3,6 miliar dengan ketentuan dan bertentangan dengan tugas dan kewenangannya selaku Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Binamarga dan Pematusan Kota Surabaya dan juga sekaligus PPK sejak 2016 hingga 2022,” katanya.

Sekilas dari pantauan pada Senin (3/6) petang, sekitar pukul 18.55 WIB, Ganjar terlihat berjalan cepat dari lobi Gedung Kejati Jatim. Dengan rompi tahanan merah yang membalut tubuhnya, serta masker dan kacamata, ia tak menghiraukan kilatan kamera awak media yang menyorotnya.

Baca Juga:  Agensi Model Abal-Abal di Surabaya Rekam Ratusan Korban Ganti Baju

Didampingi kerabat dan penasihat hukumnya, Ganjar langsung digiring menuju Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya Kejati Jatim, memulai babak baru dalam kasus yang membelitnya.

Selain itu, Kejaksaan tidak hanya menahan yang bersangkutan, tetapi juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 3,6 miliar yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

“Bahwa GSP menerima uang sebesar 3,6 miliar tersebut. Berdasarkan ketentuan seharusnya melaporkan penerimaan uang tersebut ke KPK namun GSP tidak melakukan pelaporan selama 30 hari sebagaimana ketentuan yang berlaku,” terang sumber dari kejaksaan. Kelalaian dalam melaporkan penerimaan uang ini menjadi salah satu dasar jeratan hukumnya.

Baca Juga:  Pj. Sekdaprov Jatim Buka Grand Final Karapan Sapi Piala Presiden 2024

Akibat perbuatannya, Ganjar kini menghadapi ancaman hukuman berlapis. Ia dijerat dengan Pasal 12 B Juncto Pasal 12 C Juncto Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang gratifikasi.

Tak hanya itu, perbuatannya juga memenuhi unsur tindak pidana pencucian uang, sehingga ia juga akan dijerat dengan Pasal 3 Juncto Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

(Editor Aro)

Tag :Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota SurabayaEks kabid jalan dan jembatan dinas PU surabaya ditahan Kejati JatimGanjar Siswo PramonoGanjar Siswo Pramono ditahan Kejati JatimJawa TimurKasus gratifikasiKasus suapkejati jatimSurabaya
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega
Minggu, 17 Agustus 2025
Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda
Minggu, 17 Agustus 2025
Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata
Minggu, 17 Agustus 2025
Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump
Minggu, 17 Agustus 2025
Cak Sholeh juga rakyat Jawa timur untuk demo sebagai gerakan perlawanan dan gerakan menurunkan Khofifah dari Gubernur Jatim. (Foto : ss tiktok cak sholeh)
Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah
Minggu, 17 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega

Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda

Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata

Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump

Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah

Berita Menarik Lainnya:

HUT RI: Pesantren Al Azhaar Ajak Berkhidmah dan Jaga Nilai Kebangsaan

Minggu, 17 Agustus 2025

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo

Sabtu, 16 Agustus 2025

Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya

Sabtu, 16 Agustus 2025

Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal

Sabtu, 16 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?