• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Nikel Dituding Rusak Raja Ampat, Kemenhut Hentikan Izin Baru

Reporter : Editor 01 Jumat, 6 Juni 2025
(Foto: ss.dok.greenpeace/editing.aro)
SHARE

siginews-jakarta – Di tengah gembar-gembor nikel sebagai solusi energi bersih, sebuah ironi pahit justru terungkap, material ini dituding membawa kehancuran di berbagai belahan dunia.

Kini, kekhawatiran serupa menghantui Raja Ampat, surga konservasi yang keindahannya terancam oleh praktik pembabatan alam, pengerukan tanah, dan perusakan laut.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mengatakan material Nikel telah mengakibatkan kehancuran alam dan tanah.

“Nikel digadang-gadang sebagai solusi energi bersih, tapi ironisnya menciptakan kehancuran di berbagai tempat. Kini alam Raja Ampat juga dibabat, tanahnya dikeruk, lautnya dirusak,” ujarnya dalam laman greenpeace.

Baca Juga:  Kasus Bangka Belitung Berujung Pemanggilan Jaksa Agung Muda-JAMPIDSUS

Iqbal menyampaikan pesan mengajak menyuarakan kebenaran demi kelestarian alam Raja Ampat. “Oleh karenanya kita perlu bersuara, menyuarakan mereka yang tak didengar. Di masa seperti ini, tak ada yang lebih kuat dari kebenaran yang disuarakan,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi pengingat keras akan pentingnya keseimbangan antara kemajuan industri dan perlindungan lingkungan.

Sementara, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, menyampaikan bahwa Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, telah memberikan arahan tegas yakni, tidak akan ada lagi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) baru yang diterbitkan di Raja Ampat.

Baca Juga:  Menhut : Perhutanan Sosial Siap Pasok Bahan Program Makan Gratis

Selama ini, dua PPKH tercatat telah diterbitkan di Raja Ampat pada tahun 2020 dan 2022, keduanya terkait dengan izin pertambangan. Namun, jejak-jejak aktivitas eksploitatif itu kini menjadi pelajaran berharga.

“Sebagai bentuk respons atas kekhawatiran terhadap potensi degradasi lingkungan di kawasan bernilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang baru kita hentikan, yang lama kita evaluasi dan awasi ketat,” tegas Ade Triaji Kusumah dalam siaran pers, Kamis, (5/6).

Raja Ampat adalah permata, sebuah ekosistem yang luar biasa kaya secara ekologis dan sarat nilai budaya. Prioritas utama Kementerian Kehutanan jelas melindungi kawasan ini dari ancaman.

Baca Juga:  Kemenhut Tanam 300 Ribu Ha Aren, Gandeng Danantara untuk Pembiayaan

Langkah ini sejalan dengan tekad Indonesia untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan memberdayakan masyarakat adat serta lokal, yang selama ini telah menjadi penjaga setia kelestarian hutan.

“Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil agar setiap bentuk pembangunan di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan,” pungkas Ade.

(Editor Aro)

Tag :Green PeaceKemenhutKerusakan lingkunganNikelRaja ampatTambang Nikel
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Borong 6 Penghargaan ISRA 2025, PLN NP Raih Platinum Program Anti KDRT
Senin, 14 Juli 2025
Efek Masuk BRICS: Indonesia Bikin AS Tunda Tarif Impor 32 Persen?
Senin, 14 Juli 2025
Kepala Departemen Hukum dan Advokasi, DPW Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) Jawa Timur, Alfian R Darmawan
DPW PIM Jatim: Polres Madiun Harus Kedepankan Diversi
Senin, 14 Juli 2025
Mobil Patroli Tol Jomo Terseret 100 Meter Diseruduk Truk Tangki Etanol
Minggu, 13 Juli 2025
Monyet Besar Terkam Bocah di Jombang, Warga Panik: BPBD Turun Tangan
Minggu, 13 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Borong 6 Penghargaan ISRA 2025, PLN NP Raih Platinum Program Anti KDRT

Efek Masuk BRICS: Indonesia Bikin AS Tunda Tarif Impor 32 Persen?

DPW PIM Jatim: Polres Madiun Harus Kedepankan Diversi

Mobil Patroli Tol Jomo Terseret 100 Meter Diseruduk Truk Tangki Etanol

Monyet Besar Terkam Bocah di Jombang, Warga Panik: BPBD Turun Tangan

Berita Menarik Lainnya:

Warga korban penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan Mbah Sinem, bersama-sama melaporkan Mbah Sinem ke polisi. (foto : hnf)

Mbah Sinem Berulah, Polsek Dolopo Madiun ‘Digeruduk’ Warga

Minggu, 13 Juli 2025

HARKOPNAS 2025: Perkuat Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Nasional

Sabtu, 12 Juli 2025
Pelajar kelas VIII MTs di wilayah Kabupaten Madiun ini mengalami trauma hingga sakit akibat kejadian percekcokan dengan nenek Sinem dengan dilempari kotoran sapi, hingga terancam masuk bui. (Foto : jero)

Pelajar Dilempari Kotoran Sapi Ditetapkan Tersangka, Diduga Janggal?

Sabtu, 12 Juli 2025
Kanit PPA Satreskrim Polres Madiun Ipda Fuad Hasyim. (Foto : jero)

Munculnya Pasal 170 Pengeroyokan Bagi Pelajar Dilempari Kotoran Sapi

Jumat, 11 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?