• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Santri Tebuireng Berbekal Aplikasi Tangkap Maling HP, Simak Caranya

Reporter : Redaksi Senin, 9 Juni 2025
Pelaku pencurian handphone yang ditangkap para santri Tebuireng di Jombang (Foto: pray/siginews)
SHARE

siginews-Jombang – Lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Masruriyyah, Tebuireng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, menjadi saksi aksi heroik para santri yang berhasil membekuk seorang maling handphone.

Sabtu (7/6) kemarin, Hartono (46), warga Wonomerto, Kecamatan Wonosalam, tak berkutik setelah diringkus santri dan diserahkan ke Polsek Diwek, Sabtu (7/6) kemarin

Kisah penangkapan ini cukup menarik. Dengan berbekal kecanggihan teknologi, yakni aplikasi pelacakan, para santri mampu melacak jejak pelaku pencurian HP yang berkeliaran di lingkungan pondok. Begitu lokasi terlacak, mereka langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan Hartono.

Ironisnya, pelaku yang baru saja menikmati kebebasan setelah sebulan keluar dari penjara ini, kini harus kembali meringkuk di balik jeruji besi.

Kapolsek Diwek, AKP Edy Widoyono, mengonfirmasi bahwa Hartono adalah seorang residivis kasus pencurian HP, yang sebelumnya pernah ditangkap pada tahun 2024.

Baca Juga:  Persiapan Jelang Munas ke-I Majelis Alumni IPNU di Kabupaten Bondowoso

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita empat unit handphone curian, sebuah tas, dan sejumlah uang tunai. Aksi sigap para santri ini patut diacungi jempol, tidak hanya berhasil mengembalikan barang yang hilang, tetapi juga membantu kepolisian meringkus kembali pelaku kejahatan.

“Dari tangan pelaku diamankan empat unit handphone, sebuah tas, dan uang tunai sebesar Rp150 ribu, dengan total kerugian mencapai Rp 10 juta,” ucap AKP Edy dalam pesan diterima, Senin (9/6/2025).

Pihaknya menyebut penangkapan pelaku dari hasil upaya para santri mengejar pelaku. Berdasarkan pengakuan para santri, mereka menggunakan aplikasi pelacakan untuk mengetahui posisi HP yang dicuri hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” ujar AKP Edy.

Baca Juga:  BPBD Jatim Gelar Satuan Pendidikan Aman Bencana 

Berdasar informasi diterima, kejadian pencurian terjadi pada Sabtu (7/6/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB pagi. Suasana pondok dalam kondisi sepi karena sebagian besar santri sedang tertidur.

Saat itu ada seorang santri hendak mengambil barang, meninggalkan HP yang sedang diisi daya di ruang tamu. Sekembalinya, tidak nampak HP di ruang tamu, bersama tiga HP lain milik santri yang tertidur di sekitar lokasi.

Seketika itu para santri berusaha mencari HP yang raib. Kecurigaan mengarah pada sosok pria asing yang sempat terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi pondok. Tak tinggal diam, mereka segera melakukan pelacakan menggunakan fitur Google Maps dari salah satu HP yang dicuri.

“Dari pelacakan awal, lokasi HP mengarah ke wilayah Gondek, Kecamatan Mojowarno. Namun tak lama berpindah ke area Lapangan Desa Gedangan. Kami langsung meluncur ke sana,” ujar Mustofa Bisri (25), salah satu santri yang terlibat dalam pengejaran.

Baca Juga:  Pemprov Jatim Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Layanan Kesehatan

Proses pengejaran membuahkan hasil. Pelaku nampak mengendarai sepeda motor di jalanan Kecamatab Mojowarno. Karena sudah meyakini lokasi HP berdasarkan pelacakan berada di terduga tersangka Hartono, Empat santri berboncengan dengan dua sepeda motor berhasil menghadang pelaku di depan Markas Koramil Mojowarno.

“Sempat terjadi tarik-menarik dan pelaku akhirnya terjatuh dari motor. Kami langsung mengamankannya meski sempat terjadi sedikit aksi massa karena warga juga ikut mengejar,” tambah Mustofa.

Pelaku digelandang ke Koramil Mojowarno setelah sempat jadi bulan-bulanan massa hingga akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Diwek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Editor Aro)

Tag :Jawa TimurJombangMaling hpPolsek DiwekPonpes Tebu Ireng JombangSantri Tebuireng Tangkap Maling HP
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Ini Dia Deretan Drakor Rating Tertinggi Minggu Ini, Ada Favoritmu?
Minggu, 20 Juli 2025
Peringatan Badai Tertinggi Sinyal 10, Topan Wipha Terjang Hong Kong
Minggu, 20 Juli 2025
Bongkar Praktik Eksploitasi Manusia di Balik Mega Proyek Pemerintah
Minggu, 20 Juli 2025
65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional
Sabtu, 19 Juli 2025
Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat
Sabtu, 19 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Ini Dia Deretan Drakor Rating Tertinggi Minggu Ini, Ada Favoritmu?

Peringatan Badai Tertinggi Sinyal 10, Topan Wipha Terjang Hong Kong

Bongkar Praktik Eksploitasi Manusia di Balik Mega Proyek Pemerintah

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional

Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat

Berita Menarik Lainnya:

Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP

Sabtu, 19 Juli 2025

Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis

Sabtu, 19 Juli 2025

Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya

Sabtu, 19 Juli 2025

Sidang Duplik: Hasto Minta Hakim Bebaskan Dirinya dari Dakwaan KPK

Sabtu, 19 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?