siginews-Jakarta – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi seluruh hakim di Indonesia. Pengumuman ini disampaikan saat acara pengukuhan para calon hakim Mahkamah Agung pada Kamis (12/6).
“Hari ini saya mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” papar Presiden Prabowo disambut langsung tepuk tangan meriah dari para peserta.
Ia menambahkan bahwa golongan yang akan menerima kenaikan tertinggi adalah para hakim junior atau golongan paling bawah.
Prabowo menegaskan bahwa kenaikan ini akan dilakukan secara signifikan untuk seluruh hakim dan memberikan sinyal positif kenaikan juga bagi sektor kepegawaian lainnya.
“Dan saya monitor terus. Dan semua pegawai lain, sabar, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya,” ujarnya.
Kenaikan gaji ini, menurut Prabowo, merupakan upaya untuk memastikan integritas para hakim. “Kita butuh hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli,” tegasnya, yang kembali disambut tepuk tangan.
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa ia terkejut saat mengetahui kondisi hakim yang sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan gaji, padahal mereka menangani perkara bernilai triliunan rupiah.
“Saya dapat laporan, ada hakim yang masih kontrak, tidak punya rumah dinas, dan sebagainya dan sebagainya,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, Prabowo memastikan bahwa permasalahan perumahan bagi hakim juga sudah mulai ditertibkan dan akan segera dilaksanakan pembangunan perumahan besar-besaran.
(Editor Aro)