siginews-Mojokerto – Lima orang terduga pelaku pencurian kabel tembaga senilai miliaran rupiah berhasil diamankan personel Komando Resort Militer (Korem) 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) Mojokerto. Penangkapan terjadi di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Jumat (13/6) dini hari.
Para pelaku yang diamankan meliputi UH, seorang oknum wartawan online asal Tambakrejo, Kota Surabaya; JAP alias Jojo warga Sawojajar, Kota Malang; S warga Simolawang, Kota Surabaya; D warga Ngoro, Kabupaten Mojokerto; dan H warga Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Komandan Korem 082/CPYJ Mojokerto, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.
Warga mengadukan adanya kegiatan mencurigakan sekelompok orang yang menggali tanah pada jam tengah malam hingga subuh. Setelah menerima aduan, sejumlah personel TNI segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan kelima terduga pelaku.
“Di lapangan itu kami temukan bahwa memang ada pekerjaan penggalian kabel. Nah prnggalian kabel ini memang kita lihat ada protap keamanan, tulisan awas ada pekerjaan, namun yang membuat kami curiga itu kenapa dilakukannya malam sampai subuh, sudah berlangsung berminggu-minggu,” kata Kolonel Inf Batara Alex saat jumpa pers, Jumat (13/6/2025) malam.
Para pekerja mengaku mengambil kabel dengan cara menggali tanah ini atas perintah PT. Telkom dan sudah atas izin aparat hongga pemerintah pemangku kebijakan terkait. Namun, setelah dicek dan saat berada di Markas Korem Mojokerto mereka tidak bisa membuktikan dan menunjukkan surat-surat izin resmi.
“Ini fasilitas umum, jalan umum, ini aset negara, kami selaku aparat negara ikut bertanggungjawab,” ujarnya.
Berdasarkan jenis kabel yang di angkut, kebel itu berjenis tembaga berukuran besar. Barang bukti yang diamankan diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah.
Kegiatan penggalian itu disebutnya sudah berlangsung berminggu-minggu. Artinya, kerugian negara akibat kabel yang diduga dicuri itu ditafsir mencapai miliaran rupiah.
“Kalau kami lihat dari galian kabel ini berupa tembaga, mereka ambil nilainya di atas seratus juta setelah kami hitung. Ini berlangsung sekian minggu, sudah miliaran, ke Pemda tidak ada izin,” terangnya.
Setelah diamankan, pihaknya langsung menyerahkan 5 orang itu ke Polres Mojokerto untuk proses penyelidikan. Pengembangan kasus disebutnya ada di tangan kepolisian.
5 terduga pelaku itu diserahkan ke polisi beserta barang bukti berupa 1 unit mobil truk Mistubishi beropol S 8987 NE, 1 unit Calya bernopol S 1997 JU dan batangan kabel hasil dari penggalian yang telah di angkut di dalam bak truk.
“Kami serahkan ke pihal berwajib, biar dikembangkan oleh pihak kepolisian,
Barang bukti ada truk, truk itu isinya kabel tembaga,” pungkasnya.
(Pray/Editor Aro)