• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Ekbis

Ini Penjelasan Bahlil terkait Penerbitan Izin Tambang Raja Ampat

Reporter : Editor 02 Senin, 16 Juni 2025
(Foto: ss.dok.bpmisetpres/editing.aro)
SHARE

siginews-Jakarta – Polemik izin pertambangan di Raja Ampat yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya dijawab oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Ia menegaskan bahwa penerbitan izin-izin tersebut sudah terjadi jauh sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo dimulai.

“Itu kan izin-izinnya itu kan keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” tegas Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil juga mengumumkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha pertambangan dari empat perusahaan yang sebelumnya beroperasi di wilayah Raja Ampat.

Baca Juga:  Menteri Bahlil Minta Publik Hati-hati Sikapi Info Tambang Pulau Gag

Bahlil menjelaskan secara tegas membantah adanya keterkaitan antara Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi dengan isu izin pertambangan.

“Enggak ada sama sekali (keterkaitan dengan Jokowi-Iriana),” kata Bahlil dalam keterangan persnya, Selasa (10/6).

Terkait kejelasan status izin pertambangan, Menteri Bahlil memaparkan dari total lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di wilayah tersebut, hanya satu yang diterbitkan langsung oleh pemerintah pusat (pempus).

“Dari lima IUP itu, satu IUP pemerintah pusat yang mengeluarkan, yaitu kontrak karya,” ujar Bahlil.

Baca Juga:  Polemik LPG 3 Kg,Presiden Prabowo Subianto Turun Tangan

Izin tunggal dari pusat ini adalah kontrak karya (KK) milik PT Gag Nikel, yang ditandatangani pada 19 Februari 1998.

Selanjutnya, perusahaan tersebut mendapatkan izin operasi produksi pada 30 November 2017, dengan masa berlaku hingga tahun 2047.

Seluruh proses perizinan PT Gag Nikel, mulai dari tahap eksplorasi hingga produksi, diklaim sepenuhnya diterbitkan oleh pemerintah pusat.

(Editor Aro)

Tag :Bahlil LahadaliaIzin Usaha PertambanganMenteri ESDMPenerbitan IUPRaja ampatTambang raja ampat
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Pelantikan 8 Kepsek SMPN di Jombang Tuai Sorotan, Diduga Tabrak Aturan
Senin, 14 Juli 2025
Tren Velocity Berjaya, Tapi Harga Diri Jangan Cuma Dari Like ya!
Senin, 14 Juli 2025
Superman ‘Reboot’ James Gunn Raih Box Office, Mampukah Saingi Marvel?
Senin, 14 Juli 2025
Misi Dagang Jatim-NTB membuahkan hasil 6 MoU kerjasama antara perusahaan dari Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat. (Foto : Wira Jatim)
Wira Jatim Group Kerjasama Strategis dengan 6 Perusahaan dari NTB
Senin, 14 Juli 2025
Atap Ambrol, Siswa SDN di Jombang Terpaksa Awali Sekolah di Ruang Tamu
Senin, 14 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Pelantikan 8 Kepsek SMPN di Jombang Tuai Sorotan, Diduga Tabrak Aturan

Tren Velocity Berjaya, Tapi Harga Diri Jangan Cuma Dari Like ya!

Superman ‘Reboot’ James Gunn Raih Box Office, Mampukah Saingi Marvel?

Wira Jatim Group Kerjasama Strategis dengan 6 Perusahaan dari NTB

Atap Ambrol, Siswa SDN di Jombang Terpaksa Awali Sekolah di Ruang Tamu

Berita Menarik Lainnya:

Borong 6 Penghargaan ISRA 2025, PLN NP Raih Platinum Program Anti KDRT

Senin, 14 Juli 2025

Efek Masuk BRICS: Indonesia Bikin AS Tunda Tarif Impor 32 Persen?

Senin, 14 Juli 2025
Kepala Departemen Hukum dan Advokasi, DPW Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) Jawa Timur, Alfian R Darmawan

DPW PIM Jatim: Polres Madiun Harus Kedepankan Diversi

Senin, 14 Juli 2025
Warga korban penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan Mbah Sinem, bersama-sama melaporkan Mbah Sinem ke polisi. (foto : hnf)

Mbah Sinem Berulah, Polsek Dolopo Madiun ‘Digeruduk’ Warga

Minggu, 13 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?