siginews-Surabaya – Program percepatan pembentukan dan pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di Jawa Timur menunjukkan hasil yang sangat positif.
Jawa Timur saat ini tercatat sebagai provinsi dengan jumlah koperasi terbanyak yang telah terdaftar secara nasional.
Kakanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jatim, Haris Sukamto memaparkan, tercatat 6.984 koperasi telah resmi terdaftar melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum. Angka ini setara dengan 82,2 persen dari total 8.494 desa dan kelurahan di Jawa Timur.
“Jumlah tersebut setara 82,2 persen dari total 8.494 desa dan kelurahan di Jawa Timur,” papar Haris Sukamto, di Surabaya, Senin (16/6/2025).
Data Kemenkum Jatim menunjukkan 13 kabupaten/kota telah 100 persen menuntaskan pendaftaran KD/KMP, termasuk Ponorogo, Sidoarjo, dan Kota Blitar. Sejumlah daerah lain juga hampir tuntas, seperti Jombang (99,7 persen) dan Surabaya (99,3 persen).
Namun, tidak semua daerah bergerak cepat. Haris mencatat adanya wilayah dengan progres yang sangat lambat dan butuh perhatian serius, di antaranya Bojonegoro (10,9 persen), Kota Pasuruan (20,6 persen), Kota Batu (37,5 persen), dan Kabupaten Pasuruan (41,4 persen).
“Beberapa kendala yang ditemukan meliputi keterlambatan penganggaran, revisi berkas notaris, hingga keraguan pengurus,” jelas Haris.
Haris menambahkan perlunya pendampingan intensif bagi daerah yang memiliki kendala.
“Perlu langkah percepatan dan pendampingan lebih intensif, terutama pada kabupaten/kota yang stagnan,” tambahnya.
Data tren menunjukkan bahwa rata-rata pertambahan SABH harian mencapai lebih dari 280 koperasi. Pihaknya optimis untuk mencapai target 100 persen pada pekan ketiga Juni 2025.
Sejumlah strategi percepatan telah diusulkan, termasuk penandatanganan akta secara massal di notaris, audit kelengkapan dokumen secara kolektif, serta intervensi langsung ke daerah prioritas seperti Bojonegoro, Kota Batu, Sampang, dan Situbondo.
“Kami tentu mengapresiasi seluruh mitra kerja kami yang terlibat, mulai dari Pemprov dan Pemkab, Notaris dan Ditjen AHU dengan keandalan sistem yang dimiliki,” pungkas Haris.
(Editor Aro)