• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Empat Pulau Milik Aceh, LaNyalla: Cara Berpikir Presiden Komprehensif

Reporter : Sigit P Rabu, 18 Juni 2025
Anggota DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (Foto: dok.birohumaslanyalla/editing.aro)
SHARE

siginews-Jakarta – Anggota DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memastikan empat pulau yang sempat diperebutkan Aceh dan Sumatera Utara tetap masuk wilayah Aceh.

LaNyalla berharap para pembantu presiden mengambil pelajaran dari polemik ini. Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam setiap kebijakan publik agar tidak menimbulkan kegaduhan, mengingat tantangan geopolitik global yang berat yang kini dihadapi Presiden Prabowo.

“Saya sebagai wakil daerah berharap para pembantu presiden mengambil hikmah dan mempelajari posisi dan cara berfikir presiden yang komprehensif terhadap persoalan yang terjadi di daerah, dengan melihat latar sejarah dan mengedepankan pentingnya persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tukas LaNyalla, Rabu (18/6/2025) di Jakarta.

Baca Juga:  96 Persen Kopdes/Kel Sudah Terbentuk, Siap Diluncurkan Prabowo

Dikatakan LaNyalla, di tengah situasi global yang tidak menentu, Indonesia punya pekerjaan besar yang membutuhkan persatuan dan kesatuan rakyat. Membutuhkan tekad bulat dan dukungan seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali kepada pemerintah. Karena itu pemerintah harus bekerja total untuk merajut dan membuka ruang persatuan dan kesatuan rakyat.

“Hakikat dari kita menjalankan dan menerapkan Pancasila itu adalah kita menghayati sila demi sila yang ada di Pancasila. Sila ketiga itu Persatuan Indonesia, adalah wujud dari nasionalisme, sehingga semua kebijakan harus sejalan dengan nasionalisme,” urainya.

Lanjutnya, “Sedangkan Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, adalah prinsip dari demokrasi, bahwa setiap orang tetap harus diikutsertakan dan didengar dalam setiap pembuatan kebijakan.”

Baca Juga:  Antara DPD RI dan Mosi Integral Natsir 

Polemik panas seputar status empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara akhirnya mereda. Presiden Prabowo Subianto turun tangan dan memutuskan bahwa Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang secara sah tetap berada dalam wilayah Provinsi Aceh.

Ketetapan ini mengakhiri kontroversi yang muncul setelah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025. Kepmendagri tersebut menyatakan empat pulau di kawasan Aceh Singkil itu masuk ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang sontak memicu penolakan keras dari masyarakat dan Gubernur Aceh.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Bertemu dengan Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin

Presiden Prabowo langsung mengambil alih penyelesaian. Melalui video conference pada Selasa (17/6/2025), ia memimpin rapat yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam rapat tersebut, keputusan Prabowo didasarkan pada dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang secara jelas menegaskan keempat pulau itu berada di wilayah Aceh. Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti juga turut menyampaikan apresiasinya kepada Presiden serta kolega anggota DPD RI dan DPR RI dari dapil Aceh yang telah gigih memperjuangkan aspirasi masyarakat.

(Editor Aro)

Tag :AA LaNyalla Mahmud MattalittiAnggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud MattalittiGubernur Aceh Muzakir ManafGubernur Sumatera Utara Bobby NasutionKeputusan presiden tentang 4 pulau sengketaMendagri Tito KarnavianPolemik 4 pulau acehPresiden Prabowo SubiantoWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional
Sabtu, 19 Juli 2025
Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat
Sabtu, 19 Juli 2025
Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP
Sabtu, 19 Juli 2025
Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis
Sabtu, 19 Juli 2025
Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya
Sabtu, 19 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional

Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat

Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP

Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis

Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya

Berita Menarik Lainnya:

Sidang Duplik: Hasto Minta Hakim Bebaskan Dirinya dari Dakwaan KPK

Sabtu, 19 Juli 2025

Koperasi Bisa Punya Pabrik & Jadi Holding Seperti di Bojonegoro

Sabtu, 19 Juli 2025
Kuasa hukum mendampingi kedua orang tua kliennya usai melaporkan Kasat Reskrim dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Madiun dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jatim. (Foto : jero)

Penyidik Reskrim Polres Madiun Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Sabtu, 19 Juli 2025

Kepercayaan Hukum Kita Runtuh, Negara pun Runtuh kata Anies Baswesdan

Jumat, 18 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?